Cuma Sehari, Kasus Konsumen Reklamasi Langsung Penyidikan

Jumat, 2 Februari 2018 11:49 WIB

Jumlah Penggugat Reklamasi Menyusut

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Lucia, tersangka kasus pencemaran nama baik PT Kapuk Naga Indah, mempertanyakan proses penyelidikan kasus reklamasi yang sangat cepat. Menurut Rendy Anggara Putra ada beberapa hal yang cukup mengganjal dalam kasus yang menimpa kliennya itu.

"Kita mempertanyakan itu laporan tanggal 11 Desember, tapi Sprindik itu keluar mulai tanggal 12 Desember, artinya dalam satu hari langsung sidik, kapan lidiknya?" ujar dia di kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Kamis, 1 Februari 2018.

Kasus pencemaran nama baik PT KNI itu berawal dari cekcok mulut antara konsumen dan pengembang pulau reklamasi C dan D itu pada 9 Desember 2018. Video percekcokan itu tersebar di media sosial sehingga PT KNI merasa nama baiknya dicemarkan dan melaporkan tiga konsumennya ke polisi.

Baca: Pasal yang Menjerat Tersangka Kasus Pulau Reklamasi Ditambah

Salah seorang konsumen, Lucia, yang kini jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik, merasa dikriminalisasi. Pengacara Lucia, Rendy Anggara Putra, menilai tidak ada ucapan Lucia yang mengandung niatan jahat.

"Dia kan cuma komplain," tuturnya. Dia pun yakin polisi belum cukup bukti permulaan untuk menetapkan Lucia sebagai tersangka.

Namun Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Adi Deriyan Mengatakan tidak ada yang janggal dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Penyelidikan dalam kasus IT atau ITE, kata dja, berbicara wujud keilmuan apakah penyelidik melihat dugaan pidana atau tidak.

"Dari laporan tersebut, kalau laporan wujudnya gambar suara, itu akan lebih cepat," ujar dia. "Kalau ucapan dan gambar itu sifatnya lebih cepat disimpulkan ada pidana atau tidak."

Baca: Penyebab Polisi Bebaskan Penyebar Video Cekcok Pulau Reklamasi

Advertising
Advertising

Lucia merasa kasusnya itu berbeda dengan William Kimiadi, yang sebelumnya sempat dijadikan tersangka lantaran menyebarkan video percekcokan itu di dunia maya. "Dia memang melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," ucapnya.

Ia pun sempat meminta pihak pengembang segera membuat koreksi atas pemberitaan William karena itu dia nilai sesat. "Itu ngaco," tuturnya.

Sedangkan kasusnya, menurut Lucia, adalah hal yang wajar bagi konsumen untuk mempertanyakan haknya. Dia merasa uang yang telah dia cicil kepada pengembang kini tidak jelas nasibnya. "Saya harusnya boleh bertanya," katanya. "Sekarang bertanya saja tidak boleh."

Selama ini, Lucia dan dua konsumen properti di pulau reklamasi, yaitu Lili Sunarti dan Fellicita Susantio, memang kerap mempertanyakan kelanjutan nasib mereka setelah kisruh izin pembangunan pulau. Kini ketiga konsumen yang rajin bertanya itu harus berurusan dengan polisi.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

25 hari lalu

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

34 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

34 hari lalu

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

Penjualan dan pendapatan usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) anjlok pada 2023.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

37 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

39 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

40 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya