Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

image-gnews
Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten bersama Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra pada Senin malam, 18 Maret 2024. Charlie diburu polisi dalam tiga bulan terakhir sejak ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Desember 2023 lalu.

Penangkapan DPO atas nama CC alias Charlie Chandra ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. Setelah berbagai upaya pencarian, Polda Banten akhirnya meringkus Charlie di tempat persembunyiannya di Jalan Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara. Dia dibekuk pada dini hari pukul 02.30 WIB.

“Polda Banten dibantu tim Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka pelaku pemalsuan surat tanah berinisial CC pada Senin, 18 Maret 2024, sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara,” kata Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis, 21 Maret 2023.

Kasus yang Menjerat Buron Charlie Chandra

Kasus bermula ketika Charlie Chandra mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang kepunyaan Sumita Chandra yang kini telah menjadi kawasan PIK 2. Kuasa hukum Charlie, Fajar Gora mengatakan, lahan milik kliennya itu dikuasai sepihak, diserobot dan telah diubah menjadi lahan komersil dan dipasarkan dengan harga Rp 20 juta/ meter.

Menurut Fajar, lahan SHM nomor 5/Desa Lemo tersebut kini secara fisik berada dalam kluster Tokyo Riverside yang berada dalam kawasan PIK 2 milik pengembang PT Agung Sedayu Grup. Fajar mengungkapkan, dugaan penyerobotan lahan ini berawal dari 2014 lalu. Saat itu, Sumita Chandra didatangi PT MBM anak perusahaan Agung Sedayu yang menangani pembebasan lahan.

“Saat itu MBM menawar tanah dengan harga yang tidak sesuai, sehingga hal tersebut ditolak Sumita,” katanya.

Pada 2015, kata Fajar, lahan milik Sumita tersebut dipagar dan diuruk oleh PT MBM secara sepihak. Lahan empang itu kemudian berubah menjadi jalan dan kawasan Komersil di PIK 2. Pada awal 2022, PT MBM kembali menawar tanah tersebut dengan menghubungi anak Sumita Chandra, Charlie Chandra. Namun Charlie menolak karena harga yang mereka tawarkan tidak sesuai.

Charlie lalu dilaporkan pertama kali pada November 2021 dengan sangkaan memberikan keterangan palsu dalam akta autentik dan penggelapan. Karena Charlie taat dan patuh hukum, kata Fajar, pada Februari 2022, Charlie memberikan klarifikasi. “Setelah memberikan klarifikasi proses penyelidikan, klien kami seperti tiarap,” kata Fajar.

Namun pada November 2022, kata Fajar, keluar surat perintah penyidikan atau sprindik dengan sangkaan penggelapan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP langsung dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. “Kasus ini sempat terhenti dan adem beberapa bulan,” kata Fajar. Menurut dia, kasus ini kembali ramai setelah Charlie mengajukan proses balik nama sertifikat hak milik atau SHM pada Februari 2023.

Ia mengatakan, semua sepertinya bergerak. BPN, kata dia, bergerak makin aktif perihal pembatalan SHM. Polda, lanjut dia, mengeluarkan sprindik lagi pada 23 Februari 2023. Dan, pada 28 Februari Polda Metro Jaya mengeluarkan surat perintah penyitaan, serta 2 Maret mereka mengajukan permohonan penyitaan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Lalu, pada 3 Maret lalu langsung disita dan pada saat yang sama keluar surat keputusan pembatalan pencatatan peralihan SHM oleh Kakanwil Banten,” kata Fajar.

Di sisi lain, Kuasa hukum PT MBM, Aulia Fahmi mengatakan perusahaan properti itu telah membeli lahan di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu dari pihak pertama. “ Tanah itu kami beli langsung dari ahli waris The Pit Nio yang merupakan pemilik pertama lahan itu,” ujar Kuasa Hukum PT MBM, Aulia Fahmi saat dihubungi Tempo, Jumat 2 Juni 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aulia SHM pertama kali milik The Pit Nio. Pada 1982 ada Akte Jual Beli (AJB) dari The Pit Nio ke Chairil Widjaja. Pada 1988 ada pengalihan AJB dari Chairil Widjaja ke Sumita Chandra, ayah Charlie Chandra. “The Pit Nio merasa belum pernah mengalihkan sertifikat itu,” katanya. Menurut dia, karena ahli waris The Pit Nio merasa ada kejanggalan atas SHM Nomor 5/Lemo yang telah beralih ke atas nama Suminta Chandra melaporkan pemalsuan itu pada 1993.

Pada 1993, kata Aulia, Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan ada pemalsuan di AJB tahun 1982. “AJB 202 tahun 1982 palsu dan tidak terdaftar di kecamatan, tapi terdaftar atas nama orang lain. Jadi AJB nya palsu tanda tangannya palsu. Orangnya sudah dipenjara,” ucapnya. Dia menambahkan, untuk pengalihan AJB tahun 1988 juga sudah dilaporkan dan Sumita Chandra sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sumita sempat menjadi DPO dan akhirnya meninggal sehingga kasusnya dihentikan,” kata Aulia.

Selanjutnya, kata Aulia, atas dasar itu PT MBM selaku kuasa waris The Pit Nio melakukan somasi Charlie agar menyerahkan SHM No. 5/Lemo. Sebab, kata Aulia, AJB Nomor 38 tanggal 9 Februari 1988 yang menjadi dasar pengalihan ke atas nama orang tua Charlie, Suminta Chandra tidak sah. Karena, kata dia, terdapat unsur pemalsuan sejak peralihan pertama dari Chairil Widjaja atas AJB Nomor 202/12/I/1982 tanggal 12 Maret 1982, yakni antara The Pit Nio dengan Chairil Widjaja.

PT MBM mengirimkan dua kali somasi ke Charlie Chandra agar menyerahkan SHM tersebut ke The Pit Nio. Namun, somasi itu tidak digubris sehingga PT MBM melaporkan Charlie Chandra ke Polda Metro Jaya. Namun Charlie mengajukan balik nama sertifikat ke BPN pada November 2023. PT MBM lalu membuat laporan baru untuk Charlie berupa tudingan pemalsuan dokumen dan menggunakan dokumen palsu.

Dalam kasus ini Charlie kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar pasal 263 jo pasal 55 KUHPidana Tertanggal 28 April 2023. Namun Charlie didapati dua kali mangkir dari panggilan dan tidak kooperarif setelah ditetapkan tersangka. Charlie kemudian masuk dalam DPO sejak 8 Desember 2023 lalu dengan Nomor : DPO/54/XII/RES.1.9/2023/Ditreskrimum.

Setelah pelbagai upaya pencarian, Polda Banten akhirnya menangkap Charlie Chandra di tempat persembunyiannya di Jalan Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara tersebut.

Sebelumnya, Charlie Chandra pernah meminta perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Kuasa hukum Charlie Chandra, Fajar Gora mengatakan, selain ke Presiden Jokowi, surat meminta perlindungan hukum telah mereka layangkan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Sigit Listyanto Prabowo." Yang pertama ke Pak Jokowi, selanjutnya ke Menkopulhukam, dan Kapolri," kata Fajar, Selasa, 13 Juni 2023. 

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | JONIANSYAH

Pilihan Editor: Lawan Agung Sedayu di Sengketa Lahan di Tangerang, Charlie Minta Perlindungan Jokowi dan Mahfud MD

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

1 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

1 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

4 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?


PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

17 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.


Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

18 jam lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

21 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.