Begini Korban Curiga Modus Penipuan di Bekasi ala Dimas Kanjeng

Sabtu, 3 Februari 2018 20:23 WIB

Suhendi alias Ki Raden Gendeng sedang menunjukkan sebuah Wayang Golek sebagai media untuk aksi menipu dapat mendatangkan uang, Sabtu 3 Februari 2018, di kantor Kepolisian Sektor Bekasi Timur. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi -Modus penipuan mirip Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kota Bekasi, Jawa Barat terbongkar, Sabtu, 3 Februari 2018. Kepolisian Sektor Bekasi Timur, menangkap dua orang tersangka yaitu Suhendi, 29 tahun alias Ki Raden Gendeng, dan adiknya Kardiono, 21 tahun.

"Dua orang korban tertipu uang sebanyak Rp 85 juta," kata Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Komisaris Parjana, Sabtu, 3 Februari 2018.

Kasus itu terbongkar setelah korban curiga. Sebab, tersangka selalu berkelit agar kamar tidak dibuka lebih dulu dengan alasan masih diisi dengan uang. "Setelah tiga bulan itu, korban memberanikan diri membukanya," kata dia. "Ketika dibuka, ternyata di dalam kamar tak ada uang sama sekali."
Baca : Kasus Penipuan: Mangkir, Sandiaga Uno Kembali Dipanggil Polisi

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Timur, Inspektur Satu Yusron mengatakan, dua orang tersangka mempunyai peran masing-masing. Kardiono bertindak sebagai pencari calon korban yang rata-rata adalah pedagang. Awalnya berpura-pura mencari kerja, lalu mengenalkan korban kepada tersangka. "Setelah korban terpedaya, tersangka Suhendi beraksi," kata dia.

Mengenakan jubah hitam dengan sorban putih, pria mengaku sebagai Ki Raden Gendeng terus meyakinkan korban bahwa bisa mendatangkan uang tunai dalam jumlah banyak. Sejumlah benda digunakan sebagai media tipu muslihat seperti Wayang Golek tokoh Arjuna dan Srikandi, minyak, kain, dupa, dan lainnya. "Tersangka lalu memulai ritualnya di dalam kamar," kata dia. "Itu hanya modusnya, agar korban percaya."

Kedua tersangka kini sudah mendekam di sel tahahan Polsek Bekasi Timur. Mereka dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.

Adapun barang bukti penipuan yang disita berupa dua Wayang Golek, dua samurai, tongkat, jubah hitam, sorban putih, kotak kecil panjang, bakul, blangkon, tasbih, lilin bekas, dupa, kain mori, dan buku tulis.

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

25 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya