Lebih dari 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Jaktim

Kamis, 8 Februari 2018 09:05 WIB

Sebanyak 10 ribu botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas kendaraan berat di halaman Polres Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) memusnahkan lebih dari 10 ribu botol minuman keras atau miras dari berbagai merek dan jenis. Pemusnahan yang dilakukan di halaman Polres Jakarta Timur itu juga disaksikan semua Kepala Polsek Jakarta Timur dan alim ulama.

"Miras ini merupakan hasil operasi selama Januari 2018," ujar Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya, saat ditemui di kantornya, Rabu, 7 Januari 2018.

Adapun pemusnahan itu dilakukan dengan menggilas botol-botol miras tersebut menggunakan alat berat. Miras dalam kemasan plastik dan jeriken juga dimusnahkan.

Tony menjelaskan, minuman keras itu disita dari para pedagang kaki lima, warung, dan toko yang tidak memiliki izin.

Baca: Pencekok Miras terhadap Satwa TSI Didenda Hanya Rp 4.500

Selain itu, Tony mengatakan, operasi ini dilaksanakan sebagai bagian operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polres dan Polsek di seluruh wilayah Jakarta Timur.

Advertising
Advertising

Dari miras-miras yang dimusnahkan itu, jenis anggur merah menjadi yang paling banyak, yakni sebanyak 2.200 botol. Polisi juga memusnahkan anggur putih 1.800 botol, anggur ginseng (1.850), anggur kolesom (1.700), bir (750), ciu (1.200), wiski (300), vodka (200), dan kamput (500).

Sekitar dua ribu botol miras dari berbagai jenis dan merek hasil sitaan Kepolisian Polres Jakarta Timur akan dimusnahkan di halaman Kapolres Jakarta Timur siang ini, Rabu, 7 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

"Kalau satu satu botol dikonsumsi 10 orang, tinggal kalikan 10 ribu. Jumlah itu yang terselamatkan dari hasil operasi ini," ujar Tony.

Selain itu, kata Tony, pemusnahan ini menjadi cara menekan tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh miras.

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya