Jakarta Selatan Sebut 123 Pedagang Taman Puring Tunggak Retribusi
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 12 Februari 2018 18:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 123 pedagang di Lokasi Sementara (Loksem) Taman Puring, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disebut telah menunggak pembayaran retribusi mencapai Rp 500 juta. Total ada 646 pedagang yang membuka lapak di Loksem Taman Puring.
Kepala Suku Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jakarta Selatan Shita Damayanti mengatakan jumlah pedagang yang terdata tersebut telah menunggak retribusi lebih dari sepuluh bulan. "Mereka tidak membayar karena tidak mengisi saldo," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Februari 2018.
Shita menuturkan sistem pembayaran retribusi saat ini sudah menggunakan mekanisme auto debet melalui Bank DKI. Pedagang yang telah menunggak tersebut telah diberikan surat peringatan pertama (SP-1) pada Kamis pekan lalu.
Baca: Sistem Auto Debet, Retribusi Loksem Jakarta Lampaui Target
Hari ini, sepuluh pedagang dipanggil untuk menanyakan alasan mereka tidak membayar retribusi Rp 3.000 per hari kepada pemerintah. "Retribusi itu dibayarnya per bulan," ucap Shita.
Shita mengancam bakal menutup lapak loksem pedagang jika tidak mau membayar retribusi tersebut. Anak buahnya, kata dia, sudah menyiapkan SP-2 jika mereka tidak merespons dan terakhir SP-3. SP-2 punya waktu tujuh hari agar mereka melunasi dan SP-3 tiga hari.
Menurut Shita, dalam penggunaan lapak tersebut, para pedagang tidak dimintai uang sewa. Pedagang hanya perlu membayar retribusi yang nilainya sangat terjangkau bagi mereka. "Memang kadang ada masalah, seperti mesin debet tidak memotong otomatis. Ini juga yang akan kami cari tahu," ujarnya.
Lebih jauh, Shita menuturkan akan menerjunkan petugas untuk mengawasi jika ada indikasi jual-beli lapak loksem di Jakarta Selatan. "Lapak ini gratis, tidak diperjualbelikan kepada pedagang," ucapnya. "Mereka ditempatkan di loksem agar tidak berjualan di fasos dan fasum (fasilitas umum dan fasilitas sosial) pemerintah yang melanggar ketertiban," ucapnya.
Menurut Shita, Loksem Taman Puring merupakan loksem terbesar karena ditempati 646 pedagang, mulai minuman, alat-alat elektronik, sepatu, hingga pakaian. Ia menargetkan para pedagang bisa melunasi tunggakan retribusi hingga bulan ini.
"Kami akan fokus kejar 123 pedagang yang menunggak lebih dari 10 bulan meski masih banyak juga pedagang yang menunggak beberapa bulan untuk membayar retribusi," tuturnya.
Pemerintah Jakarta Selatan mempunyai 62 loksem yang tersebar di sepuluh kecamatan. Pada 2017, ada kenaikan penerimaan retribusi pedagang dari loksem dengan nilai mencapai Rp 1,7 miliar dari target Rp 1,5 miliar pada tahun lalu.