Jakarta Selatan Sebut 123 Pedagang Taman Puring Tunggak Retribusi

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 12 Februari 2018 18:32 WIB

Pasar Taman Puring, Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 123 pedagang di Lokasi Sementara (Loksem) Taman Puring, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disebut telah menunggak pembayaran retribusi mencapai Rp 500 juta. Total ada 646 pedagang yang membuka lapak di Loksem Taman Puring.

Kepala Suku Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jakarta Selatan Shita Damayanti mengatakan jumlah pedagang yang terdata tersebut telah menunggak retribusi lebih dari sepuluh bulan. "Mereka tidak membayar karena tidak mengisi saldo," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Februari 2018.

Shita menuturkan sistem pembayaran retribusi saat ini sudah menggunakan mekanisme auto debet melalui Bank DKI. Pedagang yang telah menunggak tersebut telah diberikan surat peringatan pertama (SP-1) pada Kamis pekan lalu.

Baca: Sistem Auto Debet, Retribusi Loksem Jakarta Lampaui Target

Hari ini, sepuluh pedagang dipanggil untuk menanyakan alasan mereka tidak membayar retribusi Rp 3.000 per hari kepada pemerintah. "Retribusi itu dibayarnya per bulan," ucap Shita.

Shita mengancam bakal menutup lapak loksem pedagang jika tidak mau membayar retribusi tersebut. Anak buahnya, kata dia, sudah menyiapkan SP-2 jika mereka tidak merespons dan terakhir SP-3. SP-2 punya waktu tujuh hari agar mereka melunasi dan SP-3 tiga hari.

Menurut Shita, dalam penggunaan lapak tersebut, para pedagang tidak dimintai uang sewa. Pedagang hanya perlu membayar retribusi yang nilainya sangat terjangkau bagi mereka. "Memang kadang ada masalah, seperti mesin debet tidak memotong otomatis. Ini juga yang akan kami cari tahu," ujarnya.

Lebih jauh, Shita menuturkan akan menerjunkan petugas untuk mengawasi jika ada indikasi jual-beli lapak loksem di Jakarta Selatan. "Lapak ini gratis, tidak diperjualbelikan kepada pedagang," ucapnya. "Mereka ditempatkan di loksem agar tidak berjualan di fasos dan fasum (fasilitas umum dan fasilitas sosial) pemerintah yang melanggar ketertiban," ucapnya.

Menurut Shita, Loksem Taman Puring merupakan loksem terbesar karena ditempati 646 pedagang, mulai minuman, alat-alat elektronik, sepatu, hingga pakaian. Ia menargetkan para pedagang bisa melunasi tunggakan retribusi hingga bulan ini.

"Kami akan fokus kejar 123 pedagang yang menunggak lebih dari 10 bulan meski masih banyak juga pedagang yang menunggak beberapa bulan untuk membayar retribusi," tuturnya.

Pemerintah Jakarta Selatan mempunyai 62 loksem yang tersebar di sepuluh kecamatan. Pada 2017, ada kenaikan penerimaan retribusi pedagang dari loksem dengan nilai mencapai Rp 1,7 miliar dari target Rp 1,5 miliar pada tahun lalu.

Berita terkait

Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

21 Februari 2024

Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Menparekraf Sandiaga Uno mengajak industri perjalanan Flight Centre Travel Group di Australia untuk membuat paket perjalanan wisata ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

16 Januari 2024

Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

Apakah itu service tax dan service charge yang dibebankan konsumen saat makan di restoran? Berapa besarannya?

Baca Selengkapnya

Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

15 Januari 2024

Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

Seniman Butet Kartaredjasa mempertanyakan alasan kenaikan harga gedung pertunjukan di DKI Jakarta

Baca Selengkapnya

Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

15 Januari 2024

Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

Dinas Kebudayaan DKI memberlakukan tarif baru sewa gedung pertunjukan seni budaya. Sewa teater besar TIM capai Rp 50 juta per hari.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

9 November 2023

Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

Pemprov DKI telah berbicara dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan untuk penerapan pajak di online shop dan ojek online.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

8 November 2023

DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

DPRD DKI telah memulai proses RDP untuk menyatukan 17 perda pajak ke dalam hanya satu perda pajak dan retribusi daerah.

Baca Selengkapnya

Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik

27 Oktober 2023

Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik

Fraksi PAN DPRD DKI menilai maraknya festival musik jadi peluang memperbesar penerimaan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

15 September 2023

Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

Heru Budi menyebutkan sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan DKI Jakarta,

Baca Selengkapnya

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.

Baca Selengkapnya