Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

Senin, 12 Februari 2018 21:12 WIB

Reka ulang pembunuhan bos bakmi yang berlangsung di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Senin, 12 Februari 2018, menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan terhadap Vera Yusika Sumarno, 43 tahun, yang diketahui sebagai bos bakmi Verlis. Namun sidang itu dibatalkan karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak menghadirkan terdakwa.

Pengacara Jonny, Alexander Silalahi, mengatakan hari ini adalah jadwal sidang saksi. "Kami tidak mengetahui siapa saja saksi yang dihadirkan, terdakwa juga tidak dihadirkan, sehingga hari ini batal," katanya saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang.

Alexander mengatakan persidangan Jonny setiap pekan digelar setiap Rabu. Namun karena pekan lalu ditunda sedianya digelar Senin ini. Tapi hari ini kembali batal.

Baca: Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

Jonny, menurut Alexander, didakwa telah membunuh Vera, pacar gelapnya. Dia didakwa dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap Mulyana, istrinya.

Advertising
Advertising

Jaksa penuntut umum, Ikbal Hajarati, saat dikonfirmasi mengenai batalnya persidangan, meminta Tempo mengkonfirmasi ke ketua tim JPU, Agus Kurniawan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, jaksa Agus tidak bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi melalui telepon seluler.

Sebelumnya, Tim Jatanras Kepolisian Resor Metropolitan Kota Tangerang menangkap Jonny di Pesantren Leuweung Gede, Bogor, Jawa Barat. Jonny melarikan diri ke pesantren itu dengan dalih bertobat karena sadar telah melakukan pembunuhan.

Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan penangkapan oleh anak buahnya itu berlangsung 2x24 jam. Vera ditemukan terbunuh pukul 17.30 pada Ahad, 17 September 2017.

Setelah membunuh Vera, Jonny melarikan diri hingga ditangkap pada Senin, 18 September 2017, pukul 23.00. Motif pembunuhan bos bakmi itu lantaran sakit hati. Korban ditusuk pelaku menggunakan pisau. Korban sempat melawan, tapi akhirnya meninggal.

Berita terkait

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

6 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

7 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

7 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya