Diperiksa Polisi Lagi, Apa Keterangan Fachri Albar yang Berubah?

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 16 Februari 2018 11:35 WIB

Artis Fachri Albar mengenakan baju tahanan saat rilis penangkapannya di Mapolres Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Putra rocker Ahmad Albar itu dilaporkan sedang memakai sabu saat petugas mendatangi kediamannya. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menuturkan ada perbedaan keterangan Fachri Albar saat diperiksa lanjutan dibanding pemeriksaan awal.

"Ada banyak perbedaan keterangan antara yang disampaikan dalam introgasi awal," ujar dia di Kantor Polres Metro Jaksel, Kamis, 15 Februari 2018. Misalnya, kata dia, keterangan mengenai dari siapa Fachri Albar mendapatkan sabu. Pada awalnya, pemain film Pintu Terlarang itu mengatakan membelinya dari orang yang tidak dikenal atau tidak diingatnya lagi.
Baca : Fachri Albar Emoh Bicara Teman yang Bertamu ke Rumahnya, Ada Apa?

Ternyata, saat diperiksa lagi kemarin dia menyebutkan dari siapa mendapatkan barang haram itu. "Dia sudah menyebutkan namanya dari siapa," kata Mardiaz. Orang yang dimaksud adalah berinisal D dan masih diburu polisi.

Fachri juga pada awalnya mengatakan membeli narkotika itu sebulan yang lalu. Namun pada pemeriksaan lanjutan, dia mengaku terakhir membeli pada 4 Februari 2018, atau sekitar dua pekan yang lalu. Pada pembelian terakhir dia melakukan transaksi di sebuah mal di Jakarta Selatan seharga Rp 1,6 juta untuk satu klip.

Fachri terakhir kali membeli satu paket sabu dari D pada 4 Februari lalu seharga Rp 1,6 juta. "Belinya di depan sebuah mal di Jakarta Selatan," ucap Mardiaz, yang enggan menyebutkan nama mal tersebut.

Penangkapan Fachri berawal dari laporan masyarakat melalui program aplikasi onlineQlue sekitar tiga bulan lalu. Dari aduan itu, polisi lantas melakukan penguntitan dan profiling terhadap Fachri sebelum akhirnya menangkap pada Rabu pagi lalu di rumah pria itu.

Di rumah Fachri Albar, ujar Mardiaz, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir narkotik jenis Calmlet, ganja, dan beberapa alat isap sabu-sabu berupa bong.

Kini polisi masih memburu D. Fachri Albar, ujar Mardiaz, mengaku baru satu bulan mengkonsumsi sabu untuk membantunya bekerja di dunia hiburan. Adapun Dumolid untuk obat syaraf yang sakit di bagian leher.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

7 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

7 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

8 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

8 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

8 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

8 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya