Cerita Tetangga Soal Rumah Elvy Sukaesih Pasca Anaknya Digerebek

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 17 Februari 2018 18:28 WIB

Rumah Elvy Sukaesih di Jalan Usaha, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur nampak sepi pada Sabtu, 17 Februari 2018. Polisi menggerebek rumah itu sehari sebelumnya dan menangkap anak-anak Elvy dan menantunya atas penyalahgunaan narkoba pada, Jumat, 16 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta -Rumah pedangdut legendaris Elvy Sukaesih nampak sepi usai penggrebekan narkoba terhadap anaknya, Dhawiya Zaida sehari lalu. Pintu depan dan belakang rumah yang terletak di Jalan Usaha, RT 01 RW 05, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur itu digembok.

Elvy Sukaesih punya dua rumah yang menyambung membentuk huruf L. Bagian depan rumah bernomor 18, sedangkan bagian belakang bernomor 50.

Tidak ada aktivitas apapun di pintu depan rumah. Sementara di bagian belakang, hanya terlihat dua mini bus Avanza dan CRV sedang terparkir. Tempo sempat mengetuk pintu pagar dan menyampaikan salam, namun tidak ada respon apapun dari dalam rumah.

Baca : Begini Posisi Anak-anak Elvy Sukaesih Lagi Nyabu Ditangkap Polisi

Nuris, salah satu tetangga mengatakan rumah itu memang sering sepi. Para penghuninya, kata dia, memang jarang keluar rumah. "Paling kalau ada acara aja baru rame," kata pria 30 tahun ini, ditemui di rumahnya yang bersebelahan dengan rumah sang Ratu Dangdut, Sabtu, 17 Februari 2018.

Dari dalam rumah itu, polisi menangkap dua anak Elvy Sukaesih, yaitu Dhawiya Zaida (33) dan Syehan (46) pada Jumat, 16 Februari 2018 dini hari. Selain itu polisi juga menangkap tunangan Dhawiya, Muhammad (34) dan istri Syehan, Chauri Gita (31) tahun. Mereka semua ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari tangan Muhammad, polisi menyita beberapa barang bukti yaitu, 0,38 gram sabu, sehelai celana jins warna biru, dan sebuah telepon seluler. Sedangkan dari Dhawiya, polisi menyita sebuah dompet berisi 0,45 gram sabu dan satu klip plastik berisi 0,49 gram sabu.

Dari Dhawiya polisi juga menyita 2 buah alat isap sabu, 9 buah cangklong, 4 buah selang plastik, 1 bungkus sedotan plastik, 1 gulung aluminium foil, 1 buah alat isap sabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 kota alat isap sabu, dan 2 unit telepon seluler.

Atas perbuatannya, anak-anak dan menantu Elvy Sukaesih dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dan terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Mereka juga terancam denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

M ROSSENO AJI | ALFAN HILMI

Berita terkait

5 Lagu Jhonny Iskandar yang Populer

5 hari lalu

5 Lagu Jhonny Iskandar yang Populer

Lagu Bukan Pengemis Cinta menjadi salah satu yang mengangkat karier Jhonny Iskandar

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

6 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Jhonny Iskandar Meninggal, Elvy Sukaesih Berduka

7 hari lalu

Jhonny Iskandar Meninggal, Elvy Sukaesih Berduka

Elvy Sukaesih berduka atas meninggalnya Jhonny Iskandar yang dua hari lalu masih membuat unggahan di Instagram saat menghibur anak-anak.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

8 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

10 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

11 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

13 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

17 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

17 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya