Dua Pengedar 40 Kilogram Ganja Diancam Hukuman Mati

Kamis, 22 Februari 2018 11:49 WIB

Barang bukti 1,3 ton ganja yang dihamparkan di halaman Mapolres Jakarta Barat, Kamis 4 Januari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara meringkus dua pengedar narkoba jenis ganja, Andi Rusland, 42 tahun dan Sofyan (35). Dari kedua tersangka polisi menyita 40 kilogram ganja.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pemakai ganja di Depok. Dari hasil pengembangan itu, polisi menangkap Andi di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, pada 4 Februari 2018.

Dari tangan tersangka pengedar ganja itu, polisi mengamankan 15,7 kg ganja dan sabu 1,12 gram. "Ganja tersebut telah dibungkus dan siap edar," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Aldo Ferdian, Rabu, 21 Februari 2018.

Baca: Polisi Sebut Depok Jadi Transit Peredaran Ganja, Ini Buktinya

Selang satu hari kemudian, polisi menangkap tersangka pengedar ganja lain yaitu Sofyan di Jalan Letnan Arsyad Gang Hj. Nawin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, 5 Februari 2018. Dari rumah Sofyan polisi menemukan ganja seberat 24,3 kg dan 200 gram sabu.

"Di rumah tersangka ada beberapa kilogram ganja yang baru saja sampai dan masih disimpan di karung,” ujar Aldo.

Advertising
Advertising

Aldo mengatakan saat ini kasus pengedar ganja tersebut masih dalam pengembangan untuk menangkap pemasok ganja ke kedua pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku pengedar ganja dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

6 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

9 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

11 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya