Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara, Jonru Ginting Akan Bacakan Pledoi

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 26 Februari 2018 13:01 WIB

Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta – Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin siang, 26 Februari 2018. Dalam sidang hari ini Jonru akan membacakan pembelaan dirinya yang telah disiapkan selama sepekan.

“Sidang akan beragenda pembacaan pledoi," kata kuasa hukum Jonru, Juju Purwanto pada Minggu 25 Februari 2018.

Baca juga: Dituntut Dua Tahun Penjara, Jonru Ginting Malah Bilang Begini

Dalam sidang tuntutan yang digelar, Senin pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jonru Ginting dengan dua tahun tiga bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Jaksa menganggap Jonru Ginting telah menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Dalam sidang itu jaksa juga menyampaikan empat tuntutan.Dua poin diantaranya menyebutkan Jonru Ginting terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Advertising
Advertising

Atas tuntutan itu, Juju mengatakan kliennya tidak melakukan kesalahan atas postingannya di media sosial. Menurut dia tuntutan jaksa sangat bertentangan dengan fakta selama persidangan.

Juju mengatakan jaksa telah mengada-ada dengan menuntut dua tahun tiga bulan penjara terhadap Jonru Ginting. Menurut dia jaksa mengajukan pasal dengan tidak memperhatikan fakta persidangan yang ada.

Berita terkait

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

31 Oktober 2023

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

30 Agustus 2023

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

Brigjen Adi Vivid mengatakan pembentukan Direktorat Siber di tingkat Polda akan memperlancar jalannya Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

3 Agustus 2023

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

Polda Kaltim telah menerima empat laporan masyarakat atas Rocky Gerung. Semua menginginkan agar Rocky diproses hukum.

Baca Selengkapnya

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

3 Mei 2023

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Gordon menilai jurnalisme memiliki peran krusial menghentikan ujaran kebencian. Jurnalis adalah penyeru informasi agar publik memahami peristiwa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

29 Juli 2022

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun SnackVideo @rakyatjelata_98, AH, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Apa dasar hukum ujaran kebencian?

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

22 Juli 2022

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha di Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi

Baca Selengkapnya

Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

17 Februari 2022

Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

Pakar komunikasi asal UNAIR Nisa Kurnia Illahiati berpendapat bahwa perilaku cancel culture dapat menjadi pola perilaku pada pengguna media sosial.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

4 Januari 2022

Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

Wapres Ma'ruf Amin meminta publik menyampaikan pendapat sesuai aturan agar tidak menimbulkan konflik atau keresahan.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani

17 Februari 2021

Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani

Unggahan Susi Pudjiastuti soal berita lawas tentang utang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp 5.803 triliun ditanggapi oleh stafsus Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Dikritik, Susi - Kwik Kian Gie Soroti Hate Speech dan Buzzer

10 Februari 2021

Jokowi Minta Dikritik, Susi - Kwik Kian Gie Soroti Hate Speech dan Buzzer

Susi Pudjiastuti dan Kwik Kian Gie pernah menyampaikan keluh kesah mereka seputar berpendapat di ruang publik.

Baca Selengkapnya