Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

Rabu, 28 Februari 2018 14:07 WIB

Tersangka Jonny Setiawan (memakai tutup kepala) memboncengkan Bos Bakmi Verlis yang juga korban pembunuhan, Vera Yusika Sumarna, yang diperankan oleh polwan menuju kontrakan Jonny di Cipondoh. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang perkara pembunuhan bos Bakmi Verlis di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu, 28 Februari 2018 memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Persidangan yang mendudukan Jonny Setiawan, 38 tahun sebagai terdakwa pembunuh pacar gelapnya, bos bakmi Verlis, Vera Yusika Sumarno (42) itu mengagendakan pemeriksaan saksi Mulyanah alias Tan Sin Cu (33) yang tak lain istri Jonny dan teman dekatnya, Fendi Suhanda (44).

Jaksa penuntut umum Agus Kurniawan menyatakan sudah memanggil keduanya. "Sudah kami panggil melalui surat, hari ini adalah saksi korban penganiayaan, karena perkara disatukan dengan perkara pembunuhan," kata Agus, di Tangerang, Rabu 28 Februari 2018.
Baca : Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

Mulyanah dalam wawancara ekslusif dengan Tempo beberapa waktu lalu mengatakan sudah bercerai dengan Jonny melalui sidang penetapan Pengadilan Negeri Tangerang, karena keduanya waktu menikah beragama Kristen. Dengan Jonny, Yana panggilan wanita keturunan Cina Benteng ini memiliki dua anak yang masih kecil.

Selain Yana, saksi lain yang dipanggil adalah Fendi. Dia merupakan teman dekat Yana. Keduanya ketika terjadi penganiayaan yang dilakukan Jonny masih dalam taraf pendekatan menuju pacaran.

Penganiayaan itu terjadi di rumah orangtua Yana di Neglasari pada Sabtu malam 16 September 2017, sekitar pukul 22.00. Kejadian itu berlangsung setelah Jonny membunuh Vera di Cipondoh.

Jonny dengan mengendarai sepeda motor milik korban menuju rumah mertuanya itu. Tujuannya adalah menengok dua anaknya yang tinggal bersama Yana. Namun sesampainya di rumah mertuanya itu dia mendapati Yana dan Fendi berdua dalam kamar. Jonny kalap dan menusuk perut Fendi dengan tusukan es.

Fendi sendiri menderita luka tusuk benda runcing asahan pisau pada atas telinga, perut akibat tusukan benda yang sama dan sabetan golok pada perut dan tangan karena menahan golok saat Jonny mengejarnya di gang sebelah rumah. Golok itu juga melukai paha kaki Yana hingga dijahit tujuh jahitan.

Terhadap tindak pidana pembunuhan terhadap bos bakmi itu Jonny diancam pasal 338 dan 339 KUH pidana dan pasal 351 penganiayaan terhadap Yana dan Fendi. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun penjara.

Berita terkait

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

23 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya