Sidang Perceraian Ahok-Veronica, Ini Isi Surat Ahok untuk Hakim

Reporter

Tempo.co

Editor

Ali Anwar

Rabu, 28 Februari 2018 15:54 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama istri, Veronica Tan memotong pita saat meresmikan Bazaar Art Jakarta 2016 di Grand Ballroom The-Ritz Carlton Jakarta, Pacific Place, 25 Agustus 2016. Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Ahok pada Veronica mengejutkan banyak pihak, lantaran keduanya tampak selalu harmonis. dok.TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak hadir dalam sidang perceraian dengan istrinya, Veronica Tan, yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu, pukul 10.00-12.00 WIB.

Dalam sidang tertutup untuk umum itu, Ahok mewakilkan perkaranya kepada Fifi Lety Indra, pengacar yang juga adiknya. Fifi menghadirkan dua saksi untuk memperkuat Ahok. “Tadi ada dua (saksi) yang hadir, namanya Nathanael dan Rini, mereka adalah kerabat dan staff yang sudah kenal dengan Pak Ahok selama 21 tahun," ucap Fifi usai sidang di PN Jakarta Utara, Rabu, 28 Februari 2018.

Karena tidak hadir, kata Fifi, Ahok hanya menyampaikan surat yang ditujukan kepada majelis hakim. "Intinya, isi suratnya Pak Ahok menyerahkan putusan kepada hakim. Beliau sendiri tidak akan hadir," kata Fifi. Menurut Fifi, hakim akan mempertimbangkan pernyataan Ahok melalui surat tersebut.

Kasus perceraian Ahok dengan Veronica mencuat pada awal Januari 2018. Saat itu beredar dugaan surat gugatan cerai dan hak asuh anak dari Ahok kepada Veronica Tan. Surat tersebut diajukan pada Jumat 5 Januari 2018

Isi surat pengajuan cerai Ahok kepada tergugat Veronica Tan yang tersebar di media sosial tersebut adalah sebagai berikut :

Advertising
Advertising

Kepada Ketua Negeri Jakarta Utara Pengadilan Gajah Mada No. 17 Jakarta Pusat

HAL : GUGATAN PERCERAIAN DAN HAK ASUH ANAK

Dengan hormat, Yang bertandatangan di bawah ini:

  • FIFI, LETY INDRA, S.H., LLM. S H., M.H.
  • JOSEFINA AGATHA SYUKUR, S. H., M,H

Para dan Konsultan Hukum dari Law Firm FIFI LETY INDRA & ini berdasarkan di Jln. Bendungan Hilir IV No. 15, Jakarta Pusat 10210, dalam hal hukum dari dan surat Kuasa Khusus tanggal 4 Januari 2018 (teriampir), bertindak selaku kuasa oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas nama :

Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, M.M. alias AHOK.

Tempat tinggal :

Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit. Penjaringan, Jakarta Nama lengkap Tempat Tinggal Utara, yang untuk saat ini bertempat tinggal di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua DEPOK, Jawa Barat

Agama: Kristen Protestan

Pekerjaan: Wiraswasta

Yang kemudian memilih domisili hukum di kantor kuasa hukumnya tersebut di atas, selanjutnya disebut PENGGUGAT.

Dengan ini mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap:

Nama lengkap: VERONICA TAN

Tempat Tinggal Jl. Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Agama: Kristen Protestan

Pekeraan: Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya disebut TERGUGAT.

ANDRA PRABASARI | ALI ANWAR

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

18 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

50 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

55 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya