Konsumen Lahan Reklamasi Cabut Gugatan, Anies Baswedan Aman

Kamis, 1 Maret 2018 15:08 WIB

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun

TEMPO.CO, Jakarta - Konsumen lahan reklamasi di Pulau C dan D mencabut gugatan perdata terhadap PT Kapuk Naga Indah dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan.

"Perkara itu sudah dicabut per hari ini," kata Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Syahmizar di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis, 1 Maret 2018.

Sidang gugatan perdata enam konsumen properti reklamasi terhadap PT Kapuk Naga Indah dan Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan digelar pada Kamis, 1 Maret 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Berdasarkan penelusuran berkas perkara pada laman http://sipp.pn-jakartautara.go.id sidang pada hari ini mengagendakan penunjukan mediator.

Baca: Anies Baswedan ke Perusahaan Reklamasi, Mau Jualan Urus Izin

Gugatan didaftarkan pada 22 Januari 2018 oleh enam penggugat, yakni Agus Sugiarto Tamin, Handy Tamin, Suradi Tamin, Stevanus Wiliyan, Endro Weliyan, dan Yudarno. Sedangkan tim kuasa hukum penggugat terdiri Soemarjono, Herman Zakaria, Suprapta, serta Kartiko Pandu Bawono.

Terhadap PT Kapuk Niaga Indah, penggugat menuntut pengembalian uang Rp 35,67 miliar. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI digugat bayar Rp 60 miliar.

Pengacara penggugat menyatakan, gugatan dicabut lantaran pasal gugatan akan diperbaiki sebelum pendaftarkan gugatan ulang. Seorang anggota tim pengacara yan menolak dikutip namanya mengatakan, penjelasan lebih lanjut diberikan ketika pendaftaran ulang gugatan pembeli lahan pulau reklamasi.

Berdasarkan berkas gugatan, seperti berita Koran Tempo terbitan 23 Februari 2018 berjudul “Konsumen Reklamasi Gugat Pengembang ke Pengadilan," konsumen itu menyerahkan uang Rp 35,67 miliar kepada pengembang untuk membeli unit properti di Golf Island atau Pulau D. Namun, lahan reklamasi bermasalah sehingga mereka menuntut PT Kapuk Niaga Indah mengembalikan uang itu.

Terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan, masing-masing penggugat menuntut ganti rugi Rp 10 miliar sehingga totalnya Rp 60 miliar. Alasannya, mereka mengalami kerugian akibat kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang menolak melanjutkan pembangunan di pulau reklamasi.

Anies Baswedan mempersoalkan gugatan konsumen pulau reklamasi terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia menganggap, gugatan itu tidak tepat kalau diarahkan kepada Pemerintah DKI.

"Itu, kan transaksi antar dua pihak, pembeli dan penjual. Selesaikan antar keduanya saja," kata Anies Baswedan di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 24 Februari 2018. "Kenapa menggugatnya ke Pemprov?"

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

6 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

8 jam lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

9 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

2 hari lalu

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

3 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya