Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan
Reporter
Gangsar Parikesit
Editor
Untung Widyanto
Kamis, 1 Maret 2018 18:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, mempunyai pekerjaan rumah (PR) yang berat, yaitu mengolah air limbah domestik.
“Perusahaan kami baru mampu mengelola air limbah sebanyak 40 ribu meter kubik per hari,” kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Jakarta Raya (PD PAL Jaya) Subekti. Jumlah itu setara dengan 2 persen dari total 2 juta meter kubik air limbah yang terbuang di Ibu Kota dalam sehari.
Baca juga: Kalah Lawan Susi, Sandiaga Uno Prioritaskan Waduk Paling Tercemar
Menurut Subekti, PAL Jaya baru mengelola air limbah dari perkantoran, hotel, dan apartemen di sekitar Kuningan, Tebet, Manggarai, Senayan, hingga Sudirman Central Business District. Kawasan tersebut masuk zona nol (0).
PD PAL Jaya baru akan membangun instalasi pengolahan air limbah untuk zona satu pada 2020. Zona baru itu mencakup wilayah Menteng, Jakarta Pusat, hingga Pluit, Jakarta Utara.
“Kami memperkirakan bisa mengolah 200 ribu meter kubik limbah per hari dari zona satu,” ujar Subekti pada Rabu, 28 Februari 2018.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin menyatakan limbah domestik dari rumah tangga mendominasi pencemaran air danau dan waduk di Ibu Kota. Proporsi limbah domestik mencapai 80 persen dari limbah di Ibu Kota dan diperkirakan terus bertambah.
“Itu berbanding lurus dengan jumlah penduduk,” kata dia.
Survei terakhir Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan sebagian besar air danau di Ibu Kota tercemar berat. Sebanyak 57,75 persen telaga tercemar berat. Sisanya tercemar sedang (19 persen), tercemar ringan (21,25 persen), dan baik (2,5 persen). Dinas menguji kualitas air di 41 situ, danau, dan waduk di Ibu Kota.
Salah satu cara mengurangi pencemaran oleh limbah domestik, kata Mudarisin, adalah membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, yakni IPAL yang dikelola bersama masyarakat.
Melalui IPAL komunal, air limbah bisa diolah terlebih dulu sebelum dibuang ke aliran air. Dengan begitu, kualitas air danau akan terus membaik.
Pengamat tata kota, Nirwono Joga, mengatakan air danau dan waduk yang berkualitas baik bisa menjadi cadangan air bersih pada musim kemarau. Kota modern, seperti Singapura dan Melbourne, Australia, memanfaatkan air danau untuk bahan baku air minum penduduk kota.
Dalam jangka panjang, menurut Subekti, PAL Jaya juga akan meningkatkan kualitas pengolahan air limbah dan mengubahnya menjadi air baku. “Itu jangka panjangnya,” tuturnya. Untuk itu, pemerintah DKI Jakarta berencana menggabungkan PAL Jaya dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya.
Peraturan yang akan menjadi dasar peleburan kedua perusahaan daerah tersebut masih mengendap di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Merry Hotma menuturkan Dewan belum membahas rancangan peraturan daerah itu.
“Baru masuk Badan Musyawarah,” tuturnya. Masalah pengolahan limbah ini menjadi tugas yang harus dituntaskan pemerintah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
HENDARTYO HANGGI