Mahkamah Agung Akhirnya Menerima Berkas PK Ahok

Selasa, 6 Maret 2018 15:38 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengacungkan dua jarinya sebelum menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 3 Januari 2017. Dharma Wijayanto/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah menerima berkas peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengajukan PK atas vonis dua tahun bui yang ia terima atas kasus penistaan agama.

"Informasi berkas sudah dikirim ke MA. Perjalanan surat masuk lewat umum dulu," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Abdullah melalui pesan pendek di Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.

Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, berkas PK Ahok telah diteken dan dikirim ke MA. "Sudah, silakan cek ke MA untuk lebih lanjutnya," kata Jootje.

Baca: Kuasa Hukum Optimistis Pengajuan PK Ahok Bakal Diterima, Sebab...

Masuknya berkas PK Ahok ke MA ini menandai babak baru perjuangan Ahok. Sehari sebelumnya, Abdullah menyatakan MA belum sama sekali menerima berkas tersebut. Ia memperkirakan berkas masih dalam tahap penandatanganan berita acara pemeriksaan oleh kedua pihak. Karena itu, kata dia, cepat atau lambatnya pelimpahan berkas ke MA ditentukan oleh kedua pihak itu mempelajari berkas.

Simak: Vonis Ahok dalam Kasus Penistaan Agama, Berat Hukuman Dibanding Tuntutan

Abdullah memperkirakan kasus PK Ahok ini bakal mendapat prioritas seusai masuk ke MA. Sebab, bila sebuah kasus banyak mendapat perhatian publik, MA akan mempertimbangkan untuk segera diputuskan. Apalagi kasus ini merupakan kasus pidana.

Hal yang sama disampaikan Josefina Agatha Syukur, anggota tim kuasa hukum Ahok. Ia mengatakan pihaknya belum menerima panggilan pemeriksaan berkas PK atau yang disebut inzage oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca: Soal PK Ahok, Relawan Jamin Ahok Tak akan Nyapres

"Kami belum melakukan inzage (penerimaan panggilan untuk pemeriksaan berkas)," kata Josefina Agatha ketika ditemui di kantornya, di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin, 5 Maret 2018. Dengan demikian, berkas PK tersebut belum bisa dikirim ke MA.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

7 hari lalu

22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

PKS berusia 22 tahun, pada 20 April lalu. Ini sejarah berdirinya, dan perolehan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

53 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

53 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya