Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang
Reporter
Andita Rahma
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 7 Maret 2018 10:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Jumat pekan ini. Polisi juga akan meminta keterangan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat pada hari yang sama.
Selain memeriksa Dishub DKI Jakarta, polisi akan memanggil Biro Hukum DKI dan pejabat Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Mereka akan dimintai keterangan ihwal penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, yang dianggap melanggar Undang-Undang tentang Jalan.
"Jadwal pemeriksaan pada Senin, 12 Maret 2018, dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dari Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Iriawan melalui pesan pendek, Selasa, 6 Maret 2018.
Baca: Pengamat: Kasus PKL Melawai Dampak Penataan Jalan Jatibaru Raya
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan relawan Ahok, Jack Boyd Lapian, terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Jack melaporkan Anies Baswedan terkait dengan dugaan tindak pidana penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu bernomor LP/995/II/2018/PMJ Dit Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018 dengan terlapor Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Jalan.
Menurut Jack, penutupan jalan di Jalan Jatibaru Raya berjalan lebih-kurang dua bulan dari 22 Desember 2017, tapi tidak memiliki payung hukum. Akibat tindakan Anies dalam penutupan jalan tersebut, kata Jack, timbul persoalan baru karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan pedagang kaki lima (PKL) berjualan pada ruas jalan itu.
Baca: Sandiaga Uno Janji Buka Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang
Ferdi belum mengetahui secara pasti siapa anggota Dishub DKI Jakarta yang akan diperiksa pada Jumat nanti. Hal tersebut tergantung pada keputusan dari Dishub DKI. "Nanti instansi asal yang akan menunjuk," ujarnya.
Ferdi mengatakan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, secara intensif. Jadwal pemeriksaan pekan depan akan dilakukan secara berturut-turut, yakni dari Senin sampai Kamis. "Pokoknya jadwal minggu depan itu dari Senin sampai Kamis untuk laporan tersebut, ya," katanya.
Menurut Ferdi, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, untuk PKL. Saksi ahli itu akan didatangkan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat.