TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik menilai kasus pedagang kaki lima (PKL) Melawai adalah imbas dari kebijakan penataan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Pemerintah Anies-Sandi menutup sebagian Jalan Jatibaru Raya untuk menyediakan lahan bagi PKL yang dituding sebagai penyebab kesemrawutan di Tanah Abang.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mengatakan fenomena PKL di Melawai ini dampak dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap penutupan Jalan Jatibaru Raya, demi mengakomodasi kebutuhan PKL. Dia menambahkan, PKL di berbagai tempat Ibu Kota kini sedang mengadaptasi dan meniru fenomena di Jalan Jatibaru Raya tersebut untuk dipakai di daerah mereka.
"Jangan kaget bila suatu waktu Pemprov DKI akan digugat kembali seperti kasus di Jalan Jatibaru," kata Trubus kepada Kamis, 1 Maret 2018.
Baca: Sandiaga Uno Diprotes PKL di Pasar Klender
Menurut dia, ada bagian yang tidak berjalan saat ini di Pemprov DKI, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Satpol PP ada bukan atas kehendak Gubernur DKI Jakarta, tapi lahir dari perda," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menyebutkan bahwa pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh berjualan di trotoar dan jalan. Hal ini juga menjadi dasar pelaporan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Cyber Indonesia karena menyalahgunakan fungsi Jalan Jatibaru Raya menjadi tempat berjualan PKL.
Menurut Trubus, bila Pemprov DKI harus mengambil kebijakan untuk publik, itu harus ada payung hukumnya. Jangan sampai menabrak perda yang telah ada sebelumnya.
Baca: Cara PKL Melawai Tarik Perhatian Sandiaga Uno agar Tak Digusur
Dengan demikian, diharapkan Pemprov DKI harus segera merelokasi PKL ini ke tempat yang lebih yang baik dan tidak menabrak perda lagi seperti kasus di Jalan Jatibaru Raya. "Pemimpin itu harusnya patuh terhadap konstitusi," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan PKL yang berjualan di trotoar Jalan Sunan Ampel, Melawai, hadir karena diperlukan warga di sekitarnya. Oleh karena itu, masyarakat mendukung kehadiran lapak-lapak PKL sehingga Pemprov DKI akan mempertimbangkan para PKL di sana.
"PKL hadir di situ karena diperlukan masyarakat sekitar, termasuk karyawan di gedung-gedung tersebut. Kemarin, karyawan gedung PLN secara volunteer datang ke saya bilang bahwa mereka membutuhkan makan pagi dan siang di sini," kata Sandiaga, Kamis.
Baca: Sandiaga Uno Bela PKL Melawai yang Akan Digusur Pak Camat
Sandiaga Uno mengklaim keberadaan lapak PKL tidak mengganggu pejalan kaki karena trotoar tersebut bukan arteri untuk pejalan kaki. "Saya tanya ke pejalan kaki, mereka bilang justru perlu ini. Trotoar itu memang harus menjadi fungsinya untuk pejalan kaki, tapi kami harus carikan jalan supaya ada sedikit ruang mereka," ucapnya.