Pungli Izin Rumah Ibadah, Camat Pagedangan Dicopot

Rabu, 7 Maret 2018 17:39 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberhentikan Camat Pagedangan Achmad Kasori menyusul menyandang status tersangka kasus pungutan liar alias pungli dalam penerbitan izin tempat ibadah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moh. Marsyal Rasyid menyatakan pemberhentian pria 48 tahun tahun itu karena pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan tidak boleh tersendat akibat Kasori tak bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan terlibat perkara.

"Kami nyatakan, (Kasori) diberhentikan dari jabatannya. Sebagai pelaksana tugas adalah Sekretaris Camat yang akan menjalankan tugas-tugas camat," kata Marsyal hari ini, Rabu, 7 Maret 2018, di Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa.

Baca: Dalam Setahun, Pungli di Jakarta Rp 177 Juta

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander menerangkan, Kasori dicokok Tim Kriminal Khusus Polresta Tangsel di rumah saudaranya, Vila Balaraja, Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu pekan lalu, 3 Maret 2018, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kami tangkap karena kasus pungutan liar penerbitan surat keterangan domisili usaha yang diajukan sebuah yayasan untuk tempat ibadah," ujar Alexander.

Menurut Alexander, yayasan yang mengajukan izin domisi usaha itu akan menjadikan salah satu ruangan di Mall Qbig, Kecamatan Pagedangan, sebagai gereja Kristen Protestan.

Tersangka Kasori dikenai Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Polisi telah memeriksa sembilan saksi, termasuk menemukan aliran uang ke rekening pribadi Kasori sebesar Rp 45 juta.

Marsyal menuturkan, pemerintah daerah tak menyediakan penasihat hukum sebab kasus pidana ini bersifat pribadi. Aparatur Sipil Negara, termasuk Achmad Kasori, sudah diingatkan sejak awal agar menjalankan prosedur dalam memproses perizinan.

"Ke depan (kami) tidak bosan melalui rapat dan surat edaran organisasi perangkat daerah agar tidak ada kejadian serupa (pungli)," ucap Marsyal.

Berita terkait

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

33 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

40 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture

Baca Selengkapnya

Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

2 Desember 2023

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?

Baca Selengkapnya

Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

24 November 2023

Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

21 September 2023

Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.

Baca Selengkapnya

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

21 September 2023

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.

Baca Selengkapnya

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

20 September 2023

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

18 September 2023

Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.

Baca Selengkapnya