Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Tempat Latihan Menyetir Mobil, Polisi Tangkap Tiga Preman  

image-gnews
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tim Vipers Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap tiga orang laki-laki yang diduga telah melakukan pemerasan di wilayah Pondok Aren. Ketiga pelaku, yakni Adriyansyah, 21 tahun, Parman (28), dan Abdul Yusuf (37).

Ketiganya melakukan pemerasan di sebuah lapangan yang kerap dijadikan tempat belajar mengemudi mobil. Lapangan yang oleh masyarakat dinamai Lapangan Merah tersebut berada di Kampung Perigi Baru RT 001 RW 004, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Lapangan tersebut sering jadi tempat belajar mengendarai mobil," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander, Minggu, 27 Agustus 2017.

Menurut Alex, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pungutan liar di tempat itu. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan observasi. Ternyata tim polisi yang berpura-pura hendak belajar mengemudikan mobil diberhentikan oleh salah seorang dari pelaku dan meminta uang.

"Saat akan masuk Lapangan Merah diminta sejumlah uang, alasannya untuk sewa lapangan. Setelah diminta uang diberikan Rp 10 ribu, tapi pelaku tidak mau malah minta Rp 35 ribu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah uang berpindah dan dipegang pelaku, Alex melanjutkan, jajarannya langsung menangkap tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar di lapangan tersebut dengan barang bukti uang Rp 236 ribu.

"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara, barang bukti dan ketiga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram dengan akun Seputartangsel yang memperlihatkan yang diduga pelaku sedang melakukan pungutan liar di Lapangan Merah. Lapangan tersebut memang digunakan warga sekitar untuk belajar mengemudi mobil.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

19 Desember 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).


BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

1 Desember 2023

Ilustrasi awan mendung/cuaca buruk. TEMPO/Aditia Noviansyah
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk di Kota Tangerang Selatan, Banten yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang.


Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

25 November 2023

Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Lewat Harmony Fest, Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh


Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

24 November 2023

Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.


Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

16 Oktober 2023

Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

Seluruh elemen masyarakat berkumpul tanpa memandang agama dan suku dari mana ia berasal di Tsouth Kustom Kulture


Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

22 September 2023

Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

Tangerang Selatan meraih sejumlah penghargaan berkat keberhasil berbagai program yang dijalankan.


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

12 September 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

Penghargaan kembali diraih oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.


Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

6 September 2023

Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan terus melakukan persiapan difungsikannya Bus Trans Anggrek untuk antar jemput sekolah.


Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

4 September 2023

Sejumlah Bus Trans Anggrek yang rencananya akan dioperasikan pada Januari 2015 medatang, Tangerang, Banten, 19 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menambah armada bus sekolah dan trayek baru sebagai upaya mengurangi polusi udara.


Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

27 Juli 2023

Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

PMI Tangsel menerima donasi warga sebesar Rp 203 juta.