Kasus First Travel, Jaksa Akan Hadirkan Saksi dari London

Kamis, 8 Maret 2018 08:30 WIB

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO

TEMPO.CO, Depok - Jaksa penuntut umum akan memanggil saksi dari London, Inggris, terkait dengan penjelasan aset PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang berada di sana.

“Untuk aset yang ada di London, nanti akan kami hadirkan saksinya dari sana,” kata ketua tim jaksa penuntut umum, Heri Jerman, seusai persidangan keempat dugaan penipuan dan pencucian uang First Travel, Rabu, 7 Maret 2018.

Heri enggan menyebutkan rincian aset dan nilai yang berada di Negeri Ratu Elizabeth tersebut, “Saya tidak akan berikan komentar sebelum saksi berikan keterangannya. Kita ikuti saja persidangan ini. Jangan sampai menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ucap Heri.

Baca: Bos First Travel Minta Aset Dikembalikan untuk Dijual

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada Agustus 2017, ada aliran dana yang digunakan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, untuk membeli saham sebuah restoran di London, Inggris. Bos First Travel itu membeli saham restoran Nusa Dua London senilai Rp 14 miliar.

Sidang dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok perjalanan haji dan umrah First Travel saat ini sudah memasuki sidang keempat. Total, 15 saksi telah dihadirkan dari keseluruhan 96 saksi yang dijadwalkan.

Baca: Bos First Travel Anniesa Hasibuan Disidangkan, Ini Harapan Korban

Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan, didakwa melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Ketiga terdakwa terancam hukuman penjara 20 tahun lebih sampai seumur hidup.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya