Bogor Akan Razia Lagi Ratusan Vila Liar Puncak, Sebab...

Senin, 19 Maret 2018 13:21 WIB

Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar

TEMPO.CO, Bogor -Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan razia sekaligus memverfikasi ulang bangunan dan ratusan vila liar Puncak meliputi 3 kecamatan. Karena pasca pembongkaran bangunan dan vila ilegal oleh petugas Satpol PP pada tahun 2013 lalu, sebagian vila dibangun kembali oleh pemiliknya.

"Berdasarkan laporan masyarakat, sebagian vila liar Puncak yang sudah dibongkar Polisi Pamong Praja tahun 2013 lalu, kembali muncul karena dibangun lagi oleh pemiliknya ," kata Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Bogor Iryanto, di Bogor, Ahad 18 Maret 2018.

Baca : Menjelajahi Vila Liar Puncak Milik Jendral dan Pengacara

Menurut Iryanto, dari daftar sebanyak 304 unit vila ilegal di dua kecamatan di Puncak yakni di Kecamatan Cisarua dan Megamendung yang harus dibongkar Pol-PP tahun 2013 lalu, "Akan tetapi dari jumlah tersebut masih ada vila di dua kecamatan di kawasan Puncak yang masih belum dibongkar oleh Satpol PP," kata Iryanto lagi.

Iryanto mengatakan, berdasarkan pendataan ulang pada tahun 2017 lalu oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, jumlah total vila di kawasan puncak yang tersebar di tiga kecamatan yakni Cisarua, Megamendung, Ciawi sebanyak 4238 bangunan.

"Sedangkan vila yang berdiri diatas lahan milik negara yang diduga tidak berizin dan mengantungi IMB sebanyak 346 vila, dan menjadi terget pembongkaran oleh Pemerintah Kabupaten Bogor," Iryanto menambahkan.

Dia mengatakan, jumlah 4238 vila di kawasan Puncak tersebar di Kecamatan Cisarua sebanyak 2797 unit, Megamendung sebanyak 1095 unit, dan di Kecamatan Ciawi sebanyak 346 unit.

"Akan tetapi saat ini petugas lapangan sedang melakukan pendataan ulang dan memverfikasi jumlah vila di kawasan Puncak karena diduga masih banyak lg vila yang belum terdata bahkan ada juga vila yang dulu dibongkar tahun 2013 kembali dibangun," kata Iryanto.

Untuk jumlah vila yang berdiri diatas tanah milik negara berdasarkan pendataan tahun 2017 lalu sebanyak 349 tersebar di Kecamatan Cisarua sebanyak 181 vila, dan Kecamatan Megamendung sebanyak 168 vila.

"Untuk di Kecamatan Ciawi sementara berdasrkan pendataan belum ada vila yang berdiri di lahan negara," tutur Iryanto. Pihaknya sudah menegur sejumlah pemilik vila dan bangunan yang diduga tidak berizin dan melakukan penindakan dengan menyidangkan dalam kasus sidang Tipiring.

"Bangunan yang sudah kami tegur karena tidak pas diantaranya yang berdiri tepat di tepi Telaga Warna Puncak. Padahal lahan tersebut masuk dalam kawasan konservasi dan milik tanah negara," Iryanto mengungkapkan soal vila liar Puncak tersebut.

Berita terkait

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.

Baca Selengkapnya

Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya

Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.

Baca Selengkapnya

Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.

Baca Selengkapnya

Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.

Baca Selengkapnya

Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.

Baca Selengkapnya