Korban Pembunuhan Sopir Taksi Online Dipaksa Utang Uang Tebusan

Kamis, 22 Maret 2018 12:30 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang pelaku pembunuhan janda satu anak, Yun Siska Rohani, 29 tahun, diduga memaksa korban meminjam uang tebusan sebelum dibunuh.

Apa boleh buat, pekerja marketing sebuah perusahaan wedding organizer itu sempat menghubungi teman-temannya untuk meminjam uang. Namun, tak satu pun temannya yang mau meminjamkan uang.

"Karena dia (Yun) tidak punya, dia diminta pelaku untuk mencari uang," kata Aris Mulya, kakak korban, ketika ditemui Tempo di rumahnya, Jalan Manunggal II, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Maret 2018.

Menurut Aris, berdasarkan keterangan polisi korban terpaksa menghubungi beberapa teman-temannya karena dipaksa. Karena tak bisa mendapatkan uang tebusan, tersangka FH dan FD membawa Yun ke Jalan Tol Jagorawi lalu merenggut nyawanya. Uang dan seluruh barang milik Yun dirampas sedangkan Yun dibuang di semak-semak kawasan Perumahan Cibinong Griya Asri.

Simak: Korban Pembunuhan Sopir Taksi Online Tinggalkan Bocah 4 Tahun

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky mengatakan FH dan FD memang memaksa korban untuk meminjam uang kepada teman-temannya. Informasi itu diperoleh dari keterangan para saksi. "Dari sembilan saksi yang kami periksa diketahui kalau pelaku menghubungi teman-teman korban untuk meminta (utang) uang tebusan,” ucap Andi.

Jasad Yun ditemukan mengenakan pakaian lengkap dengan tangan dan kaki terikat ke belakang. Sedangkan wajahnya ditutupi kantong plastik. Tidak ada identitas apa pun yang ketika ditemukan di sekitar mayat tersebut. Pada Ahad siang lalu, 18 Maret 2018, polisi mendatangi keluarga korban untuk meminta identifikasi jenazah.

Sebelumnya, Yun memesan taksi online di daerah Tebet lalu datanglah mobil Suzuki Ertiga warna putih yang dikemudikan FD tapi FH juga ada di dalam mobil itu. “Salah satu tersangka ternyata bekerja sebagai sopir taksi online,” kata Andi.

Dua tersangka itu bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tersangka FH dan FD dibekuk di kawasan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Polisi menyita Suzuki Ertiga warna putih, satu rol lakban warna hitam, 1 katana (pedang samurai) kecil, satu handphone merk Samsung, 1 handphone merk Vivo, dan satu handphone merek BlackBerry.

Ditemukan juga dalam penggeledahan dompet bermotif bunga miliki Yun yang berisi KTP, NPWP, kartu berobat BPJS, dua buah flashdisk, dan sepasang anting. "Barang bukti kami temukan di mobil pelaku (pembunuhan yang dijadikan taksi online)," kata Andi.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

18 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya