Ibu Sekap Anak, Pengurus LPAI Bingung Dilaporkan Chandri Widharta

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 23 Maret 2018 17:44 WIB

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengaku bingung setelah dilaporkan ke polisi oleh Chandri Widharta (CW) terkait dengan kasus ibu sekap anak.

Chandri adalah perempuan berusia 54 tahun yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak adopsinya dalam kasus ibu sekap anak.

Chandri melaporkan sejumlah pernyataan Reza Indragiri yang disampaikan di depan media. Ia melaporkan Reza secara personal, bukan LPAI sebagai lembaga. "Saya bingung media mana yang jadi rujukan, saya sepertinya baru sekali bicara ke media," kata Reza Indragiri saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2018.

Baca: Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok.

Pelaporan terhadap Reza dilakukan oleh Chandri bersama tim kuasa hukumnya pada Kamis kemarin. Reza dianggap telah mencemarkan nama baik dan menyebar fitnah terkait dengan kasus yang menimpa Chandri. Padahal, Chandri telah membantah semua pernyataan yang menyebut dia telah menyekap belasan anak adopsinya.

Reza Indragiri mengaku tidak pernah ada upaya klarifikasi oleh Chandri dan kuasa hukumnya sebelum melaporkan ke polisi. Namun laporan sudah kadung diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Ya insya Allah bersedia (menjalani pemeriksaan)," kata Reza Indragiri lagi.

Reza tidak terlalu mempersoalkan laporan Chandri. Menurut dia, LPAI berfokus memastikan anak-anak adopsi Chandri agar terlindungi di rumah aman milik Kementerian Sosial. Situasi saat ini cukup rumit, kata Reza, sehingga kepolisian juga turun menangani.

Thomas Edison Rihimone, kuasa hukum Chandri, mengajak Reza bertemu langsung dengannya jika merasa bingung. Ia sesumbar memiliki barang bukti sahih soal ucapan Reza yang dianggap memfitnah kliennya. "Ada banyak screenshot berita dan satu video wawancara dia di Tv One bersama Ketua KPAI (Komisioner Perlindungan Anak Indonesia)," ujarnya.

Thomas tidak bersedia menunjukkan barang bukti yang ia laporkan ke polisi tersebut. Ia hanya menyampaikan salah satu ucapan Reza yang dianggap fitnah. "Ada satu perkataan bahwa Mas Reza pernah bertemu pelaku (Chandri), Reza lalu menyebut pelaku mengakui perbuatannya dan satu orang saksi membenarkan," kata Thomas Edison Rihimone.

Saat dikonfirmasi, kata dia, Chandri merasa tidak pernah menyampaikan pengakuan apa pun kepada Reza terkait dengan kasus ibu sekap anak. Thomas menyesalkan informasi yang sudah terlanjur tersebar di publik bahwa Chandri adalah seorang penyekap anak, penganiaya, bahkan dituduh menjual organ anak adopsinya. "Kalau Reza datang untuk klarifikasi, dengan senang hati akan saya terima," katanya lagi.

Berita terkait

Pro - Kontra Anak Ferdy Sambo Lolos Akpol 2023

28 Juli 2023

Pro - Kontra Anak Ferdy Sambo Lolos Akpol 2023

Anak Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo lolos tahap seleksi calon taruna Akpol 2023. Kabar ini menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Proses Hukum Empat Anak Diduga Memperkosa Remaja di Jakut Berlanjut

21 September 2022

Proses Hukum Empat Anak Diduga Memperkosa Remaja di Jakut Berlanjut

Empat anak yang diduga memperkosa korban masih berusia antara 11 dan 14 tahun.

Baca Selengkapnya

4 Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jakut Direkomendasikan tidak Dibina Keluarganya

21 September 2022

4 Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jakut Direkomendasikan tidak Dibina Keluarganya

Komnas Perlindungan Anak menilai kondisi keluarga empat anak terduga pelaku pemerkosaan itu tidak baik sehingga mempengaruhi perilaku mereka

Baca Selengkapnya

KPAI Sarankan Anak Ferdy Sambo Diasuh Keluarga Terdekat

27 Agustus 2022

KPAI Sarankan Anak Ferdy Sambo Diasuh Keluarga Terdekat

Sikap KPAI berbeda dengan Ketua LPAI Seto Mulyadi yang menginginkan anak bungsu Ferdy Sambo tetap diasuh ibunya, Putri Candrawathi.

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi Diperiksa di Mabes Polri Hari Ini, Penjaga Rumah Ferdy Sambo: Ngapain di Sini

26 Agustus 2022

Putri Candrawathi Diperiksa di Mabes Polri Hari Ini, Penjaga Rumah Ferdy Sambo: Ngapain di Sini

Rumah pribadi Ferdy Sambo terlihat sepi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat pagi, 26 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Permainan tradisional bantu asah kecerdasan anak

25 Agustus 2022

Permainan tradisional bantu asah kecerdasan anak

Kak Seto mengatakan permainan tradisional yang populer di kalangan anak-anak seperti gobak sodor dapat melatih berbagai kecerdasan anak

Baca Selengkapnya

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Menangis di Depan Kak Seto, Titip Anaknya Kuat Hadapi Perundungan

23 Agustus 2022

Ferdy Sambo Menangis di Depan Kak Seto, Titip Anaknya Kuat Hadapi Perundungan

Ferdy Sambo terharu meneteskan air mata karena anak-anaknya diberi perhatian Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Baca Selengkapnya

LPAI: Anak Korban Pelecehan Berpotensi Lakukan Kejahatan Seksual

8 Januari 2020

LPAI: Anak Korban Pelecehan Berpotensi Lakukan Kejahatan Seksual

Anggota LPAI, Reza Indragiri Amriel, menilai anak yang menjadi korban pelecehan seksual berpotensi menjadi pelaku kejahatan seksual saat dewasa.

Baca Selengkapnya

Kampanyekan 'Astaga', Ridwan Kamil Jajal Permainan Tradisional Bersama Pelajar

24 September 2019

Kampanyekan 'Astaga', Ridwan Kamil Jajal Permainan Tradisional Bersama Pelajar

Jabar mendukung kampanye pelestarian permainan tradisional dan pengurangan penggunaan gawai pada anak dengan alokasi anggaran untuk forum anak agar anak memiliki ruang berekspresi seluas-luasnya.

Baca Selengkapnya