TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta, perempuan dalam kasus ibu sekap anak. Pemeriksaan Chandri Widarta sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap lima anak asuh itu dijadwalkan pada Senin, 19 Maret 2018 besok.
"Iya besok kami periksa lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad, 18 Maret 2018.
Chandri Widarta sendiri sudah diperiksa pada Jumat, 16 Maret 2018. Dari keterangannya yang disampaikan kepada penyidik, kata Argo, alasan Chandri mengasuh karena masing-masing orangtua kandung tak mau merawat anak-anaknya.
Baca : Terungkap, Sumber Dana Ibu Sekap Anak Tinggal di Hotel 10 Tahun
"Ada anak anak yang orang tuanya tidak bertanggung jawablah," kata Argo. Ia juga menceritakan penyebab masing-masing orangtua kandung menyerahkan anak-anaknya kepada Chandri.
"Ada yang hamil di luar nikah, ada yang sakit, anaknya PSK (Pekerja Seks Komersial). Dipeliharalah sama dia (Chandri)," kata dia.
Soal pengadopsian anak tersebut, polisi masih menelusuri apakah ada indikasi pelanggaran administrasi yang dilakukan Chandri. Ia hanya memberikan bukti berupa pernyataan keluarga soal penyerahan hak asuh kelima anak tersebut dan foto saat proses pengasuhan berlangsung.
"Sedang kami cek (dugaan pelanggaran administrasi) karena ada pernyataan orangtuanya, namanya dia bilang saya bantu orang tua menelantarkan bayi boleh saja toh pak," kata Argo.
Kasus ibu sekap anak ini terungkap setelah polisi menangkap Chandri Widarta (CW) dan empat orang anak di sebuah hotel di Jakarta Pusat Februari 2018 lalu. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari mantan pengasuh bernama Y bahwa ada dugaan CW melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut. Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan CW. FA melarikan diri dari CW karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan.