TEMPO.CO, Jakarta - Chandri Widarta, wanita 60 tahun yang diduga pelaku kasus ibu sekap anak sebanyak lima anak adopsi, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama kurang lebih 7 jam.
Ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. "Udah pemeriksaan. Tadi dikasih 20 pertanyaan dari penyidik," kata kuasa hukum Chandri, Andi Alfian Nurman, di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seusai pemeriksaan malam ini, Jumat, 16 Maret 2018.
Baca: Terungkap, Sumber Dana Ibu Sekap Anak Tinggal di Hotel 10 Tahun
Kasus dugaan penyekapan anak ini terungkap setelah polisi menangkap Chandri dan empat orang anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Februari 2018 lalu. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga bernama Y bahwa ada dugaan Chandri melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut.
Y mengaku mengetahui kabar penyiksaan dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan Chandri. FA melarikan diri dari Chandri karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan.
Andi menuturkan, pertanyaan pemeriksa hanya melanjutkan dari pemeriksaan sebelumnya dari Polres Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan hari ini, Chandri telah membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Chandri juga menyerahkan bukti berupa sejumlah foto sebagai dokumen pendukung.
"Oma sudah bantah semuanya dengan bukti-bukti yang dibawa," ujar Andi.
Menurut Andi, kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin, 19 Maret 2018, guna melengkapi dokumen yang diperlukan oleh penyelidik kasus ibu sekap anak ini.