Temuan Ombudsman, PDIP Stop Interpelasi Jika Anies Baswedan...

Selasa, 27 Maret 2018 09:45 WIB

(Dari kiri) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah, Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Kombes Kamarul Zaman, dan Kasubdit Pemerintah Aceh, DKI dan DIY Ditjen Otda Kemendagri Sartono dalam penyerahan hasil pemeriksaan penataan kawasan Tanah Abang di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Maret 2018. FOTO: TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta -Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menutup Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang menuai temuan pelanggaran oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta.

“Kebijakan Gubernur (Anies Baswedan) itu dikeluarkan tanpa melalui kajian yang matang” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi Tempo Senin 26 Maret 2018.

Menurut Gembong sudah dua lembaga yang memberi rekomendasi yakni Ombudsman dan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kedua lembaga meminta fungsi jalan dikembalikan seperti semula.

Baca : Kemendagri Akan Panggil Anies Baswedan Jika Abaikan Ombudsman


“Saya kira tinggal Pak Gubernur tindak lanjuti itu sebagai bentuk penghargaan kepada instansi lain dalam konteks penataan DKI ke depan” demikian Gembong Warsono.

Gembong menambahkan kalau Anies Baswedan menerima rekomendasi tersebut maka pengajuan hak interpelasi akan dibatalkan.

Saat ini melihat respon dari Pemprov DKI dulu mengajukan hak mendengarkan pendapat. “Ketika gubernur ada realisasi itu maka interpelasi nggak akan kami luncurkan karena tujuan kami soal Tanah Abang karena kami menjaga tata kelola Pronvinsi DKI dikelola dengan baik dan kondusif” tutur Gembong.

Kebijakan Gubernur Anies dalam menata kawasan Tanah Abang dinilai telah menyebabkan omzet pedagang blok G Tanah Abang turun hingga 60 persen. Penurunan itu mulai dirasakan pedagang setelah Jalan Jatibaru Raya ditutup.

Kesimpulan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perawakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu berdasarkan hasil pemeriksaan tim terhadap penataan di Tanah Abang. "Kalau dulu sehari bisa minimal lebih dari Rp 10 juta, sekarang turunnya sekitar 60 persen,” kata Dominikus di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Maret 2018.

Ombudsman telah menyelesaikan pemeriksaan itu dan hari ini mengumumkan hasilnya. Dari hasil pemeriksaan itu disimpulkan bahwa ada empat tindakan pemerintah DKI yang dinilai maladaministrasi terkati penataan Tanah Abang. Keempatnya yakni, dinilai tidak kompeten, melakukan penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum, dan perbuatan melawan hukum.

Menurut Dominikus, penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) dianggap telah mengabaikan aspek keadilan. Terutama terhadap pedagang Blok G yang justru berdagang sesuai aturan dan membayar retribusi. Mereka mengalami kerugian karena barang yang ditawarkan oleh PKL di Jalan Jatibaru relatif sama.

Ombudsman memberikan waktu 60 hari kepada pemerintah DKI, lewat Gubernur Anies Baswedan, untuk mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat seperti semula.

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

5 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

14 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

3 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya