Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Tak Ingin Terburu-buru Menanggapi Temuan Ombudsman

image-gnews
Anies Baswedan disebut-sebut berpotensi untuk berlaga dalam pilpres 2019.
Anies Baswedan disebut-sebut berpotensi untuk berlaga dalam pilpres 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan belum bisa memutuskan nasib Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia masih mempelajari laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. “Semua yang ditulis akan kami kaji, dari situ kami akan bertindak,” katanya di Balai Kota, Senin, 26 Maret 2018.

Anies kembali meyakinkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian sebelum menutup Jalan Jatibaru Raya per 22 Desember 2017. Dia juga siap memberikan kajian tersebut kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang kini masih menyelidiki kebijakan penutupan ruas jalan itu. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro sebelumnya juga mendesak fungsi Jalan Jatibaru dikembalikan seperti semula, seperti isi laporan Ombudsman.

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya membeberkan hasil pemeriksaan kebijakan pemerintah DKI tentang penataan kawasan Tanah Abang, kemarin. Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dominikus Dalu, mengungkapkan ada empat tindakan maladministrasi dalam penataan pedagang kaki lima di kawasan itu.

Dominikus menuturkan, Gubernur Anies bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil-Menengah, dan Perdagangan dianggap tidak kompeten dalam mengantisipasi dampak penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya. Dinas Koperasi seharusnya mengembangkan dan membina pelaku usaha mikro, kecil, serta menengah, termasuk pelapak di Tanah Abang, sesuai dengan aturan. “Penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya mengabaikan rasa keadilan,” katanya.

Dominikus menjelaskan, sejak pelapak boleh berjualan di badan Jalan Jatibaru Raya, pedagang di Blok G Tanah Abang mengalami penurunan omzet 50-60 persen. Menurut dia, penutupan ruas jalan itu terkesan dilakukan terburu-buru dan parsial karena pemerintah DKI belum memiliki rencana induk penataan para pelapak yang dianggap menyebabkan keruwetan di kawasan itu.

Dominikus menambahkan, kebijakan penutupan ruas jalan itu juga telah menyalahi prosedur karena tanpa izin dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Padahal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas harus mendapat izin kepolisian.

Pelanggaran lainnya, kata Dominikus, ialah penutupan Jalan Jatibaru Raya mengabaikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI 2030. “Ini merupakan maladministrasi karena mengabaikan kewajiban hukum,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Dominikus melanjutkan, pemerintah DKI telah mengubah fungsi jalan dengan mengizinkan pelapak menempati badan Jalan Jatibaru Raya. Padahal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menegaskan bahwa penggunaan jalan di luar fungsinya hanya boleh untuk kegiatan keagamaan, kenegaraan, olahraga, dan kebudayaan.

Dominikus meminta pemerintah DKI memperbaiki kebijakan itu dengan mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya selambat-lambatnya dalam 60 hari. Dia menjelaskan, LAHP merupakan hasil pemeriksaan. Jika tak kunjung ada perbaikan, Ombudsman bisa meningkatkannya menjadi rekomendasi.

“Rekomendasi memiliki kekuatan hukum lebih tinggi dan harus ditaati oleh pemerintah DKI,” katanya.

Kementerian Dalam Negeri akan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan jika tidak melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman soal penataan Tanah Abang. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan pemanggilan Anies baru akan dilakukan bila Ombudsman melaporkan rekomendasinya tidak dijalankan oleh Gubernur DKI Jakarta.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

34 menit lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

3 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS