Kena Ultimatum Tanah Abang, Anies Baswedan Kritik Balik Ombudsman

Selasa, 27 Maret 2018 14:43 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara Earth Hour di depan pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Maret 2018. Maria Fransisca Lahur

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tak memiliki otoritas untuk memberikan rekomendasi atas kebijakan penataan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, yang dia buat.

"Diingat ya, ini perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman. Itu dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa?" kata Anies seusai membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa, 27 Maret 2018.

Baca : Anies Baswedan Tak Ingin Terburu-buru Menanggapi Temuan Ombudsman

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tri Wisaksana. Sani, demikian dia disapa, mengatakan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tak berwenang memberikan rekomendasi. Kata Sani, rekomendasi harus diberikan oleh Ombudsman sebagai lembaga, bukan perwakilan.

Tri Wisaksana juga menilai LHAP Ombudsman itu bernuansa subjektif. "Kami melihat ada kesan aroma subjektifitas dalam laporan Ombudsman," kata anggota dewan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Tenda Pedagang kaki lima berjualan di sepanjang jalan di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, 5 Januari 2018. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra meminta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti semula. TEMPO/Subekti.

Kendati begitu, Anies Baswedan mengatakan mempelajari laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait kebijakan penataan kawasan Jatibaru, Tanah Abang yang dia buat. Anies juga berjanji akan merespons LHAP itu.

"Saya apresiasi dan mudah mudahan nanti ke depan akan kami respons," kata Anies Baswedan.

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya membeberkan LHAP kebijakan penataan kawasan Tanah Abang dengan menutup Jatibaru, kemarin, Senin, 26 Maret 2018. Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu mengungkapkan ada empat tindak maladministrasi atas kebijakan penataan pedagang kaki lima di kawasan itu.

Dominikus meminta pemerintah DKI memperbaiki kebijakan itu dengan mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya sesuai peruntukannya. Langkah perbaikan tersebut harus dilaporkan progressnya dalam waktu 30 hari dan selambat-lambatnya 60 hari.

Dominikus menjelaskan bahwa LAHP Ombudsman saat ini masih berstatus sebagai hasil pemeriksaan. Jika tak kunjung ada perbaikan dalam 60 hari, Ombudsman bisa meningkatnya menjadi rekomendasi. Rekomendasi memiliki kekuatan hukum lebih tinggi dan harus ditaati oleh pemerintah DKI.

Berita terkait

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

18 menit lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

54 menit lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

1 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

3 jam lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

22 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

4 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

4 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

4 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya