Kata Anies Baswedan Jika Alexis Ganti Nama Lagi

Rabu, 28 Maret 2018 06:25 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penutupan grup perusahaan yang membawahi Alexis, PT Grand Ancol Hotel, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menutup Alexis dan semua usaha hiburan lain di bawah PT Grand Ancol Hotel, termasuk karaoke dan restoran di tempat itu. Penutupan ini dilakukan melalui pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) enam usaha di bawah manajemen tersebut.

Kendati begitu, Anies Baswedan belum memastikan apa yang akan dilakukan jika manajemen yang sama membuka usaha serupa dengan nama berbeda. "Prinsipnya kami tidak berbicara ke depan. Hari ini kami bicara (soal) terjadi pelanggaran, maka kami lakukan tindakan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Anies Baswedan menuturkan, penindakan itu diambil atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT Grand Ancol Hotel. Kata dia, tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pemerintah DKI menemukan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat usaha hiburan Alexis.

Baca: 4Play Alexis Batal Tutup: Anies Baswedan Bicara Wakasatpol PP

"Itu yang sekarang kami eksekusi. Ke depan kami belum tahu," kata Anies.

Pemeriksaan dan investigasi ini, kata Anies, merupakan tindak lanjut dari pemberitaan majalah mingguan TEMPO. Investigasi majalah tersebut pada Januari lalu mengungkap masih adanya praktik prostitusi di lantai tiga Alexis Hotel.

Padahal, Anies telah melayangkan surat pemberitahuan tak memperpanjang izin hotel dan griya pijat Alexis pada Oktober 2017. Meski izin dicabut, manajemen telah menjalankan 4Play Club & Bar Lounge, yang TDUP-nya tidak dicabut.

Baca: Kadis PMPTSP DKI Bicara Berubah-ubah Tentang Alexis Batal Tutup

Anies berujar, penelusuran tim PPNS pemerintah DKI menemukan terjadinya prostitusi dan perdagangan manusia seperti yang ditulis oleh tim investigasi majalah berita tersebut.

Advertising
Advertising

Anies juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam beleid itu, pemerintah DKI dapat langsung menutup tempat usaha pariwisata yang terbukti melakukan pelanggaran terkait praktik narkotika, prostitusi dan perdagangan manusia, dan perjudian.

Penutupan dapat dilakukan tanpa melalui surat teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga, dan penghentian sementara kegiatan usaha. Penindakan pun dapat dilakukan berdasarkan sejumlah hal, yaitu hasil temuan di lapangan, informasi yang bersumber dari media massa, dan/atau pengaduan masyarakat.

Baca:Kepala Satpol PP Buka-bukaan Soal 325 Personel Tutup 4Play Alexis

Pencabutan TDUP diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kepada SKPD Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Selanjutnya, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu bertugas mengeksekusi usulan pencabutan itu. Karena TDUP usaha dan subunit usaha berada dalam satu dokumen yang tergabung, maka pelanggaran di satu subunit usaha akan berimplikasi pada penutupan seluruh usaha itu, seperti yang dialami Alexis.

Berita terkait

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

7 jam lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

9 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

22 jam lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

22 jam lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

23 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

1 hari lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

2 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

5 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya