Eks Asosiasi Hiburan Malam: Anies Baswedan Jangan Stop di Alexis
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 28 Maret 2018 14:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Anhar Nasution mendukung kebijakan pemerintah DKI mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang membawahi Alexis, PT Grand Ancol Hotel.
Namun, dia meminta Anies Baswedan tak hanya terpaku kepada Alexis. Anhar mengatakan Anies Baswedan harus segera menutup semua usaha hiburan malam yang terbukti melanggar.
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Gubernur Anies Baswedan menutup tempat-tempat semacam Alexis, tapi mbok ya jangan cuma satu tempat itu aja dong," ujar Anhar Nasution, di Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca : Alexis Ditutup, Anhar Nasution Tantang Gubernur Anies Baswedan
Anhar Nasution pun menyarankan Anies Baswedan segera membentuk tim independen untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan usaha pariwisata yang ada di Jakarta. Dia pun menunggu langkah Anies selanjutnya untuk menutup tempat-tempat itu jika terbukti ada praktik narkotika, prostitusi, perdagangan manusia, dan perjudian.
"Itu harus segera ditutup semua. Agar kita betul-betul menjadi seperti yang diinginkan Anies Baswedan agar Jakarta ini menjadi kota rahmatan lil alamin, semua pendapatannya dari yang halal-halal," ujar Anhar Nasution lagi.
Sebelumnya, Selasa, 27 Maret, Anies Baswedan mengumumkan pencabutan enam TDUP di bawah manajemen PT Grand Ancol Hotel. Anies menuturkan surat pencabutan itu telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kamis, 22 Maret lalu, dan dikirimkan ke manajemen keesokan harinya.
Gubernur Anies memberi waktu kepada PT Grand Ancol Hotel yang membawahi 4Play dan lainnya hingga hari ini untuk menutup usahanya. Anies Baswedan berujar, pemerintah DKI bakal melakukan penindakan jika perusahaan tak melakukan penutupan.
"Kami berharap PT Grand Ancol Hotel menaati keputusan Pemprov DKI dan kami memberi waktu hingga besok. Sesudah itu kami akan bertindak bila belum dilakukan penutupan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta saat mengumumkan tamatnya seluruh eks Alexis tersebut, Selasa, 27 Maret 2018.