Alexis Tak Melawan Ditutup, tapi Tetap Bantah Ada Prostitusi

Kamis, 29 Maret 2018 06:15 WIB

Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - PT Grand Ancol Hotel, perusahaan yang menaungi Alexis membantah ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di dalam unit usahanya. Hal itu disampaikan oleh Legal Consultant PT. Grand Ancol Hotel, Lina Novita dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 28 Maret 2018.

Lina mengatakan PT Grand Ancol Hotel setuju menutup semua bisnisnya semata-mata demi menjaga situasi kondusif. "Bukan karena kasus yang dimuat di media yang memberitakan pihak kami melakukan pelanggaran praktik prostitusi dan perdagangan orang," kata Lina.

Dalam keterangannya, Lina mengatakan bahwa pemberhentian seluruh kegiatan operasional unit usaha dilakukan demi menghindari polemik dan untuk menjaga kondusivitas sosial di masyakarat.

Baca: Gubernur DKI Anies Baswedan Salahkan Pekerja Alexis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 27 Maret 2018, mengumumkan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) perusahaan yang membawahi grup Alexis, PT Grand Ancol Hotel. Anies meneken surat itu pada Kamis, 22 Maret, kemudian mengirimkan surat itu kepada manajemen sehari setelahnya.

"Pada hari Jumat tanggal 23 Maret 2018, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat keputusan pencabutan TDUP atas nama PT Grand Ancol Hotel, yang beralamat di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Menurut Lina beberapa pemberitaan yang menyangkut Alexis seringkali tidak fair dan berimbang. Sebab, hal itu tidak pernah dimintakan klarifikasi oleh pihak manajemen PT Grand Ancol Hotel.

Baca: Tak Hanya 4Play, Anies Baswedan Cabut Izin Semua Usaha Alexis

"Hal itu tentu berimbas kepada terbentuknya stigma dan tuduhan negatif terhadap unit usaha lain berupa restoran, karaoke, 4Play lounge yang ada di gedung hotel eks Alexis," kata Lina.

Berdasarkan pantauan Tempo, hari ini, Rabu, 28 Maret 2018, dari siang hingga malam hari tak terlihat mobil-mobil yang mondar mandir di pintu gedung eks Hotel Alexis. Di depan gedung juga terpampang sebuah spanduk yang menyatakan penutupan beroperasinya gedung beserta kegiatan di dalamnya. Namun tak ada nama atau penanggungjawab pernyataan yang tercantum di spanduk itu.

Dalam spanduk hanya tertulis, "Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf, kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini," tulis dalam spanduk tersebut.

Selain meminta maaf, dalam spanduk tersebut, juga tertulis akan memberhentikan seluruh kegiatan di tempat tersebut. "Kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu, 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," tertulis dalam spanduk tersebut.

Meskipun telah ditutup, beberapa petugas pengamanan yang mengenakan pakaian hitam-hitam terlihat berjaga di depan pintu masuk eks Hotel Alexis. Tercatat ada 5-6 petugas yang mengenakan pakaian tersebut mondar mandir di depan pintu. Para petugas tersebut tak mau berkomentar apapun ketika ditanya. "Itu bukan wewenang kami," kata seorang petugas keamanan.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

9 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

Kampanye di Pontianak, Anies Cerita Saat Menjabat Gubernur Jakarta Tutup Hotel Alexis karena Tempat Maksiat

26 Desember 2023

Kampanye di Pontianak, Anies Cerita Saat Menjabat Gubernur Jakarta Tutup Hotel Alexis karena Tempat Maksiat

Anies bercerita soal kewenangannnya saat menutup Hotel Alexis di Jakarta yang dinilai sebagai tempat maksiat.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya