ACTA Sebut Lumrah Kedekatan Artidjo Alkostar dan FPI, Asalkan...

Kamis, 29 Maret 2018 19:55 WIB

Habib Novel dan jajaran Advokat Cinta Tanah Air merayakan kekalahan Ahok dengan tumpengan dan cukur rambut di Posko ACTA, Jakarta Pusat, 20 April 2017. TEMPO/Aghniadi

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Advokat Cinta Tanah Air Krist Ibnu Triwahyudi mengatakan kedekatan Hakim Agung Artidjo Alkostar dengan Front Pembela Islam sebagai hal yang lumrah. Menjadi hak setiap hakim untuk bisa dekat dengan orang lain.

“Tetapi soal pekerjaan tetap harus independen dan tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun juga” kata Krist Ibnu saat dihubungi TempoKamis 29 Maret 2018 tentang kabar kedekatan Hakim Agung Artidjo Alkostar dengan FPI.

Seperti diketahui, Majelis Hakim MA memutuskan PK Ahok ditolak pada Senin lalu, 26 Maret 2018. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Abdullah mengatakan, keputusan bulat diketok oleh Majelis Hakim yang terdiri Artidjo Alkostar (ketua), Salman Luthan, dan Sumardjiatmo.
Baca : Cerita Jubir MA Soal Sosok Artidjo Alkostar yang Konon Dekat FPI

Perkara PK Ahok diterima Kepaniteraan Pidana MA pada 7 Maret 2018 dan dikirimkan ke Majelis Pemeriksa Perkara Artidjo cs pada 13 Maret 2018. Ahok mengajukan PK atas vonis dua tahun bui yang ia terima atas perkara penistaan agama pada April 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Belakangan beredar kabar bahwa Artidjo memiliki hubungan dengan FPI. Bahkan, disebut-sebut dia pernah menjabat Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP FPI.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin memberikan penjelasan. Menurut dia, tidak benar bahwa Artidjo Alkostar adalah mantan pengurus organisasi buatan Rizieq Shihab itu.

“Itu tidak benar. Mungkin kalau sekedar dekat, mungkin pernah bersilahturahmi mungkin, iya,” kata Novel pada saat dihubungi Tempo pada Rabu, 28 Maret 2018.

Adapun Artidjo Alkostar belum memberikan penjelasan. Hingga berita ini diturunkan, dia belum menjawab panggilan dan pesan dari Tempo.

Menurut Krist Ibnu Triwahyudi, jika disebutkan Artidjo Alkostar pernah menjadi pengurus FPI harus dicek kembali periodenya. Hakim itu tidak boleh merangkap sebagai anggota organisasi. “Tanggal kepengurusan sendiri harus ditanyakan,“ kata Krist Ibnu.

Krist Ibnu menjelaskan bahwa kalau sekedar bergaul itu menjadi hak dari Artidjo Alkostar. “Setiap individu tetap mempunyai hak bergaul. Sebagai manusia dia tetap harus bergaul karena pada hakikatnya makhluk sosial,” demikian Krist Ibnu.

Sebelum menjadi Hakim Agung pada 2000, Artidjo Alkostar adalah pengacara Human Right Watch Divisi Asia dan menjabat Direktur LBH Yogyakarta. Sejak 1976, Artidjo adalah Dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, yang juga almamaternya. Lantas pada 1991 dia mendirikan dan mengelola Artidjo Alkostar and Associates hingga 2000. Di MA Artidjo menjabat Ketua Kamar Pidana hingga saat ini.

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

2 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

2 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

2 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

2 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

2 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

4 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

8 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

9 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

10 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya