Kena Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Justru Terima Kasih ke Polisi
Reporter
Andita Rahma
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 3 April 2018 18:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas aktor Tio Pakusadewo beserta barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Tio yang mengenakan baju batik berwarna cokelat tampak lebih berisi sejak menjalani masa rehabilitasi pada Desember 2017 lalu.
"Saya sudah menjalani berbagai proses termasuk rehabilitasi dan dalam kesempatan ini saya banyak berpikir dan merenung," ujar Tio Pakusadewo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 April 2018.
Tio Pakusadewo juga mengucapkan terima kasih kepada polisi. "Saya berterima kasih kepada kepolisian Polda Metro Jaya yang telah membuat saya menjadi manusia yang mengerti apa itu arti kata jera," kata Tio. Selanjutnya, Tio akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca: Polisi: Tio Pakusadewo Sebut Miss V Sebatas Teman Curhat
Tio Pakusadewo dibawa dari Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, ia dijemput oleh polisi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2017.
Di rumahnya, polisi menemukan 1,06 gram sabu alias crystal meth beserta alat isapnya (bong). Tio Pakusadewo dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.