Penipuan Bermodus Gandakan Uang, 4 Tersangka Ditangkap

Rabu, 4 April 2018 19:31 WIB

Kepolisian Resor Metro Tangerang membekuk komplotan penipu dengan modus penggandaan uang. Empat tersangka; AG ditangkap di Cirebon dan IS, F dan R di Tangerang. Korban penipuan dihipnotis sebelum uangnya dibawa kabur tersangka, 4 April 2018. TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Metro Tangerang mengungkap praktik penipuan dengan modus pengganda uang. Empat tersangka ditangkap di Cirebon dan Tangerang. Mereka adalah AG, IS, F dan R.

Wakil Kepala Polrestro Tangerang Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi mengatakan, AG dibekuk di kampungnya Desa Jayapurabakti Kecamatan Astanajapura, Cirebon. Sedangkan tiga temannya ditangkap di sebuah rumah di Vila Tangerang Kecamatan Periuk.

Menurut Harley, komplotan ini membujuk korban agar bersedia menyerahkan sejumlah uang untuk digandakan. "Korban dikelabui," kata Harley, Rabu, 4 April 2018. “Korban dibujuk menyerahkan sejumlah uang untuk dilipatgandakan dengan cara ghaib.”

Harley mengatakan, korban bernama Joko Dwi Sasongko warga Perumahan Banjar Wijaya Poris Plawad Cipondoh. Dia menderita kerugian Rp 500 juta. "Diiming-imingi uang Rp 500 juta bisa menjadi Rp 1 miliar," kata Harley.

Awal Januari 2018 Joko bertemu dengan seorang F yang kemudian mempertemukan dengan IS. IS mengaku telah menggandakan uang kepada AG. "Tersangka ini mengaku dengan bantuan AG itu bisa punya konter handphone di Roxy dan showroom di Karawaci,” kata Harley. Joko masuk perangkap dan minta diantar bertemu AG.

Pada 22 Januari 2018, IS mempertemukan Joko dengan AG di restoran Kawali di Tangerang. Di situ Joko diminta memutari mobil bersama-sama AG. Nah setelah itu AG menunjukan di dalam mobil ada uang, semula tidak ada. Joko percaya. "Rupanya tanpa sepengetahuan Joko, AG memasukan empat lembar uang seratus ribu ke dalam mobil," kata Harley.

Pertemuan Joko dengan AG berlanjut dua hari kemudian di Masjid Al-Azhom. Joko datang bersama temannya, Sopyan. Dari sana AG mengajak Joko dan kawannya itu ke Cipanas, Jawa Barat. "Belakangan korban mengatakan dihipnotis, ditepuk punggungnya sebelum berangkat ke Cipanas," kata Harley.

Advertising
Advertising

Di Cipanas korban diajak ke sebuah hotel. AG kemudian memberikan minuman kopi dan teh yang sudah dicampur dengan obat penenang. Mereka kemudian mengobrol, selang satu jam Joko dan Sopyan tertidur karena efek minum teh bercampur obat penenang tadi.

Begitu korban tidur, AG mengambil uang Rp 500 juta milik Joko dan kabur. Dari uang itu, AG menggunakannya untuk membayar utang, membeli mobil Toyota Rush, dia mengambil bagian Rp 243 juta. Selebihnya dia bagi kepada IS Rp 177 juta, F yang berperan mencari mobil rental Rp 47 juta dan R yang mencari korban kebagian Rp. 33 juta.

Harley memastikan empat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Ancamannya empat tahun penjara untuk tindak pidana penipuan," kata Harley.

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

22 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

8 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

12 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

19 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya