Ratna Sarumpaet Somasi Dishub DKI, Ini Salah Satu Poinnya

Sabtu, 7 April 2018 16:14 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet menyampaikan orasinya dalam acara deklarasi wadah pergerakan relawan bertajuk "Orang Kita" di Menteng, Jakarta, 13 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet akan menyampaikan somasi kepada petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Senin pekan depan, 9 April 2018. Somasi ini merupakan buntut dari insiden penderekan mobil Ratna Sarumpaet oleh petugas Dishub pada Selasa, 3 April 2018.

Ratna Sarumpaet mengatakan, salah satu poin somasi itu adalah meminta Dishub DKI menyampaikan permohonan maaf atas penderekan yang mereka lakukan. Ratna Sarumpaet ingin permintaan maaf itu ditujukan kepada publik yang pernah mengalami hal serupa.

"Lawyer saya mengatakan, ini bisa digugat pidana. Bagi saya yang penting disomasi supaya mereka minta maaf ke publik. Bukan hanya pada saya tapi pada korban-korban lain juga, dan supaya diperbaiki," kata Ratna Sarumpaet kepada Tempo melalui telepon selular, Sabtu, 7 April 2018.

Selasa, 3 April 2018, mobil Ratna Sarumpaet diderek oleh petugas Dishub DKI lantaran dianggap melanggar aturan parkir di pinggir jalan. Ketika itu, Ratna Sarumpaet memarkir mobilnya di Taman Tebet, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.

Ratna Sarumpaet berkukuh tak melanggar peraturan apapun. Alasannya, tak ada rambu dilarang parkir di tempat tersebut. Dia pun protes kepada petugas dan mengatakan akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebaliknya, petugas Dishub tetap membawa mobil Ratna dengan derek.

Advertising
Advertising

Ratna Sarumpaet kemudian menghubungi salah satu staf Anies, John Odhius. Tak lama kemudian, mobil Ratna diantar ke rumahnya. Namun, Ratna Sarumpaet mengatakan pengembalian itu bukan lantaran dia menelpon staf Anies.

"Saya sebagai rakyat boleh dong telpon gubernur kalau kebetulan punya nomornya, tapi jangan langsung diasumsikan maka karena itulah mobil dipulangkan," ujar Ratna Sarumpaet.

Ratna enggan membocorkan lebih detail isi somasinya. Ratna hanya mengatakan, somasi itu harusnya menjadi pelajaran bagi Dishub agar memperjelas sosialiasi peraturan dan memperbaik cara mereka dalam melakukan penindakan.

"Juga harus jadi pelajaran buat rakyat, jangan diam aja kalau merasa enggak salah. Ini ada baiknya juga supaya aturannya jelas. Orang itu enggak ada rambu kok, jadi rambu yang mana?" kata Ratna Sarumpaet.

Berita terkait

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

52 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

54 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

10 Oktober 2023

Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

YouTuber Deddy Corbuzier turut serta dalam deklarasi Anti Hoax bersama Polda Metro Jaya. Dia menyinggung kasus Ratna Sarumpaet.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

11 April 2023

Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

Menurut Benny, anehnya laporan itu justru kebanyakan diserahkan kepada Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

10 Juni 2021

Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

Selain Rizieq Shihab, terdakwa menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan terdakwa Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat juga akan membacakan pembelaan.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

4 Juni 2021

Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum untuk kasus dugaan tes swab palsu RS Ummi Bogor.

Baca Selengkapnya

Pertanyakan Diksi New Normal, Atiqah Hasiholan Kritik Pemerintah?

28 Mei 2020

Pertanyakan Diksi New Normal, Atiqah Hasiholan Kritik Pemerintah?

Atiqah Hasiholan kesal saat mempertanyakan pilihan kata new normal, ia dianggap mengkritik rencana penerapan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Usai Bebas, Pengacara: Ratna Sarumpaet Akan Tetap Jadi Aktivis

27 Desember 2019

Usai Bebas, Pengacara: Ratna Sarumpaet Akan Tetap Jadi Aktivis

Dengan pembebasan bersyarat tersebut, Ratna Sarumpaet tetap dikenakan wajib lapor sebulan sekali ke Lapas Perempuan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Pelapor: Semoga Beliau Sadar

27 Desember 2019

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Pelapor: Semoga Beliau Sadar

Setelah mendapat bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet diharuskan wajib lapor sebulan sekali ke Lapas Perempuan Klas IIA Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya