Dosen UI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Terkait Soal Azan

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 11 April 2018 19:51 WIB

Pengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia Ade Armando mendatangi Polda Metro Jaya, 23 Juni 2016. Ade Armando datang sebagai terlapor kasus penistaan agama. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Laporan ini disampaikan pengacara Denny Andrian Kusdayat.

"Hari ini saya laporkan Ade Armando karena dia menuliskan status bahwa azan tidak suci," ujar Denny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2018.

Unggahan Ade Armando yang dipersoalkan itu berbunyi "Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah". Ade mengunggah status tersebut di akun Facebooknya belum lama ini.

Baca : Ade Armando Dilaporkan Lagi Soal Dugaan Menghina Hadis

"Ini apa maksudnya? Azan bukan hanya 'cuma', di sana ada lafaz Allah," Denny menegaskan. Dalam pelaporannya hari ini, Denny membawa barang bukti berupa beberapa lembar kertas screen capture berisi unggahan status Facebook Ade Armando.

Kasus ini merupakan pelaporan ketiga terhadap Ade Armando. Sebelumnya, dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah seorang murid pengajian Rizieq Shihab, Ratih Puspa Nusanti pada 28 Desember 2017. Ratih juga melaporkan Ade atas unggahan foto berisi para ulama mengenakan atribut Natal. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/1442/XII/2017/Bareskrim dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA.

Keesokan harinya, FPI juga melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya. Ade dianggap dapat memicu konflik antarumat beragama. Laporan FPI tersebut diterima polisi tertanggal 29 Desember 2017. Ade disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE.

Selain melaporkan Ade Armando ke polisi, FPI dan LBH Bang Japar juga berencana meminta rektorat Universitas Indonesia untuk memberhentikan Ade Armando. Kedua organisasi itu menganggap dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut tidak pantas menjadi pengajar perguruan tinggi.

"Kami minta agar Ade segera dipecat karena tidak pantas dosen melakukan ujaran kebencian," demikian laporan FPI.

Simak juga : Bela Puisi Sukmawati, Ade Armando Siap Berdebat dengan Damin Sada


Senada dengan FPI dan LBH, usai melaporkan Ade Armando ke polisi, Denny Andrian juga mempertanyakan kredibilitas Ade Armando sebagai dosen UI. "Pihak rektorat UI juga, apa yang dipertahankan dari Ade Armando? Ini kan mempermalukan almamater UI," kata Denny. Dalam laporan ini, Ade dikenakan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 a KHUP.

Soal polemik azan ini, sebenarnya Ade Armando sudah memberikan penjelasan. Ade Armando membenarkan ucapannya soal azan tidak suci. Menurut dia, komentar itu merupakan bentuk pembelaan terhadap puisi Sukmawati.

"Seandainya ada orang yang merasa kidung lebih indah dari azan, ya enggak apa-apa dong, azan itu tidak suci, ya biasa-biasa sajalah," kata Ade melalui telepon, Ahad, 8 April 2018.

ANDITA RAHMA | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

4 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

7 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

32 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

38 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

48 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

49 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

26 Februari 2024

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta

Baca Selengkapnya