Ade Armando: Azan Hanya Kesepakatan Manusia Beritahu Waktu Salat

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 11 April 2018 23:25 WIB

Ade Armando Dinilai Tak Punya Niat Jahat

TEMPO.CO, Jakarta -Dosen Universitas Indonesia Ade Armando tak ambil pusing soal pelaporan dirinya ke polisi, terkait unggahannya di Facebook yang menyebut azan tidak suci. "Biasa-biasa saja sih, ini juga bukan pertama kali orang berusaha menuntut saya," ujar Ade Armando melalui sambungan telepon kepada Tempo, Rabu, 11 April 2018.

Hari ini, Ade Armando dilaporkan oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Unggahan Ade yang dipersoalkan itu berbunyi "Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan salat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah".

Kepada Tempo, Ade menegaskan tak ada yang salah dari unggahannya itu. Menurut dia, azan memang bukan hal suci karena merupakan kesepakatan manusia tentang bagaimana cara memberitahu waktu salat. "Bagi saya yang suci itu Allah, ayat-ayat Allah yang namanya Al-Qur'an itu suci," katanya.

Baca : Dosen UI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Terkait Soal Azan

Ade Armando lalu bercerita, bahwa asal mula azan berasal dari sahabat Nabi Muhammad SAW yang mendapatkan mimpi. Lalu, Nabi Muhammad SAW menyetujui bahwa azan dijadikan cara memanggil orang-orang dan menandakan waktu salat. "Jadi di mana letak sucinya," ucap Ade dengan nada bertanya.

Meski begitu, Ade Armando mengakui memang di dalam azan terdapat syahadat. Namun, kata dia, adanya syahadat di dalam azan tak menjadikannya serta merta suci. "Misalnya saya berpidato, dalam pidato saya banyak mengutip ayat Al-Qur'an yang suci, apakah artinya pidato saya menjadi suci sifatnya? Kan tidak," tutur Ade Armando lagi.

Ini bukan kali pertama Ade Armando berurusan dengan polisi terkait pernyataannya di media sosial. Sebelumnya Ade Armando pernah beberapa kali dilaporkan terkait unggahannya di Facebook. Pada Desember 2017, dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah seorang murid pengajian Rizieq Shihab, Ratih Puspa Nusanti.

Ratih melaporkan Ade Armando atas unggahan foto berisi para ulama mengenakan atribut Natal. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/1442/XII/2017/Bareskrim dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA.

Keesokannya, Front Pembela Islam ikut melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Pernyataan Ade Armando dianggap dapat memicu konflik antarumat beragama. Laporan FPI tersebut diterima tertanggal 29 Desember 2017. Ketika itu, Ade Armando disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE.

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

5 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

9 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

33 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

39 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

49 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

50 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

26 Februari 2024

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta

Baca Selengkapnya