Polisi Bantah Beri Sinyal Positif Ihwal Pasar Tasik Tanah Abang
Reporter
Andita Rahma
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 12 April 2018 14:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membantah telah memberikan lampu hijau kepada Sandiaga Uno untuk membuka lahan Pasar Tasik Tanah Abang. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyebutkan ada sinyal positif dalam negosiasi Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya soal pembukaan lahan bongkaran milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu.
"Artinya lampu hijau apa? Saya sampaikan kemarin bahwa itu lokasi yang jadi perebutan dilaporkan ke Polda Metro. Nah jadi sengketa status quo sampai sekarang," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 April 2018.
Baca: Beda Pendapat Sandiaga Uno dan Polda, Pasar Tasik Dipindah
Menurut Argo, lantaran status tanah itu masih dalam sengketa, lahan tersebut tidak boleh dipergunakan untuk para pedagang Pasar Tasik. "Status quo bagaimana? Boleh? Ya enggak boleh," kata dia.
Pagi ini, para pedagang Pasar Tasik Tanah Abang sudah kembali berjualan. Namun lokasinya dipindahkan ke Cideng Timur. Sandiaga Uno memastikan bahwa pedagang Pasar Tasik akan tetap bisa berjualan di lahan kosong seluas 1 hektare di Cideng Timur yang mampu menampung 400 pedagang.
Untuk menyelesaikan kisruh Pasar Tasik Tanah Abang ini, Pemprov DKI telah bernegosiasi dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta. Sandiaga Uno berharap Polda Metro Jaya mencabut police line agar para pedagang Pasar Tasik Tanah Abang bisa menggunakan lahan itu. Paling tidak untuk Kamis pekan ini dan Senin pekan depan.
Baca: Polisi Bungkam Ditanya Kisruh Pasar Tasik Tanah Abang, Ada Apa?
“Karena menjadi obyek penyidikan di Polda Metro Jaya, (lahan) itu dipasangi police line alias ditutup. Akibatnya, lebih dari 500 pedagang berceceran di jalan,” ujarnya mengenai kisruh terbaru Pasar Tasik di Tanah Abang tersebut.