Tersangka S (20) , pelaku pembunuhan Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 12 April 2018. TEMPO/Andita Rahma
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menangkap S, pria 20 tahun tersangka pembunuhan Purnawirawan TNI Hunaedi (83) di Pondok labu, Jakarta Selatan.
Tersangka dicokok kemarin malam, Rabu, 11 April 2018, di daerah Pondok Labu.
lndra menjelaskan, penangkapan S berawal dari keributan yang terjadi tak jauh dari rumah korban. Kala itu, polisi menerima informasi bahwa ada tawuran. Petugas pun mendatangi lokasi.
Setelah sampai di lokasi, dia Indra meneruskan, anggota tim melihat seseorang dengan ciri khusus yang terekam dalam rekaman CCTV. "Yang bersangkutan langsung segera diamankan dan dibawa ke Polsek Cilandak," kata Indra di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 12 April 2018.
Di Kantor Polsek, S diperiksa kemudian dibawa ke Kantor Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa secara mendalam. "Motif S adalah perampokan," ucap Indra tentang kasus pembunuhan Peltu (Purn) TNI AL Hunaedi.
Dalam kasus pembunuhan itu sempat terjadi perkelahian antara Hunaedi dan pelaku. Sampai akhirnya, pelaku membenturkan kepala Hunaedi dinding rumah. Selanjutnya, pelaku menusuk perut Hunaedi sebanyak tiga kali tepat di organ vital, yakni di dada bagian kiri, dan di bagian rusuk purnawirawan TNI AL tersebut.