Dipanggil Bantu Pindahan Rumah, Malah Main Judi Rp 101 Juta

Selasa, 17 April 2018 08:00 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Depok – Polres Kota Depok menangkap enam orang yang bermain judi di Perumahan Raffles Hills, Blok M, Cimanggis, Senin 16 April 2018. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Bintoro mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi patroli Tim Jaguar Polresta Depok tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Raffles Hills pada Minggu 15 April 2018 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Setelah mendapatkan informasi, tim Buser melakukan pengecekan TKP dan penyelidikan, ternyata benar ada aktivitas judi di rumah tersebut, akhirnya dilakukan penangkapan,” kata Bintoro kepada Tempo, Senin 16 April 2018.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan BF, 37 tahun, LHB (50), LTJ (58), ST (58), WY (47) dan SM (64). Keenam orang itu bermain judi jenis LIUNG FU. “Barang Bukti yang diamankan adalah Seperangkat alat permaianan judi jenis Liung Fu, dan uang senilai Rp 101.000.000, dan meja tempat permainan judi tersebut,” lanjut Bintoro.

Baca: Tempat Judi Berkedok Yayasan Digrebek Polisi

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, sebelum berjudi, seorang pelaku inisial SM mengundang tersangka lain untuk membantu proses pindahan rumah. “Saat para tersangka datang, baru kemudian digelar judi tersebut,” kata Didik.

Didik mengatakan, dilihat dari barang bukti perjudian yang disita oleh pihak kepolisian para pelaku diduga memasang dalam jumlah besar dalam sekali permainan. “Dilihat dari barang bukti yang ada di meja, itu sekali masang bisa Rp 1 juta hingga Rp 2 juta,” katanya.

Advertising
Advertising

Lebih jauh Didik mengatakan, judi dilakukan dengan menaruh duit pada gambar yang tertera dalam kain. Kemudian salah seorang bandar mengundi sebuah dadu bergambar.

“Yang menang adalah yang gambarnya muncul di dadu, jika tidak maka duit ditarik oleh bandar,” katanya.

Para pelaku perjudian merupakan teman yang saling kenal. “Kami masih lakukan penyelidikan terkait sudah berapa kali pelaku bermain judi tersebut,” kata Didik, “Sementara saat ini para pelaku terancam dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

8 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

10 hari lalu

1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.

Baca Selengkapnya

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

11 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

12 hari lalu

3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

37 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

37 hari lalu

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.

Baca Selengkapnya

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

38 hari lalu

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja

Baca Selengkapnya

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

40 hari lalu

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.

Baca Selengkapnya

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

47 hari lalu

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.

Baca Selengkapnya