Fahri Hamzah Vs Sohibul Iman, Polisi Periksa Ahli Bahasa, Pidana

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 17 April 2018 08:53 WIB

Presiden PKS Sohibul Iman mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kedua, Senin, 9 April 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan memanggil ahli bahasa dan pidana dalam kasus pelaporan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Pemanggilan dilakukan untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.

"Kami sudah panggil ahli bahasa dan pidana untuk kami periksa," ujar Adi Deriyan Jayamarta di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018, soal kasus Fahri Hamzah versus Sohibul Iman yang sama-sama dari PKS tersebut.

Baca: Diperiksa Soal Fahri Hamzah, Sohibul Iman Dicecar 13 Pertanyaan

Sebelumnya, Sohibul dilaporkan Fahri Hamzah atas dugaan telah melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik pada Kamis, 8 Maret 2018. Ia melaporkan Sohibul dengan Pasal 310 dan 311 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang pencemaran nama baik dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Jika keterangan ahli bahasa dan pidana sudah keluar, hasil pemeriksaannya akan dibawa ke gelar perkara. "Apakah dugaan pidana itu ada. Kalau ada, dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Adi.

Sohibul Iman sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 29 Maret 2018. Namun, saat itu, Sohibul hanya diperiksa selama 15 menit. Kali ini dengan didampingi kuasa hukumnya, Indra, Sohibul membawa barang bukti berupa 49 screenshot percakapan, 3 berkas bundel, dan 6 video. "Banyak percakapan, banyak pihak yang dalam rangka membuat terang," ujar Sohibul.

Pemeriksaan terhadap Sohibul Iman yang kedua terjadi pada 9 April 2018. Dalam pemeriksaan ini, Sohibul dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik selama satu jam.

Fahri Hamzah juga sudah diperiksa sebanyak dua kali. Dalam kasus ini, Fahri Hamzah menuntut Sohibul Iman untuk mundur sebagai Presiden PKS jika ingin dia mencabut laporan terhadapnya.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

6 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya