Sindir Anies-Sandi, Diskotek Exotic Merasa Jadi Korban Politik

Rabu, 18 April 2018 19:00 WIB

Kondisi Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa, 17 April 2018 setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Humas Diskotek Exotic Tete Martadilaga menyesalkan keputusan Pemerintah DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno (Anies-Sandi) mencabut izin usaha tanpa menunggu hasil penyidikan Kepolisian.

Tete menilai bahwa keputusan pencabutan izin Exotic dilakukan secara sepihak. Menurut dia, penutupan tempat usaha hiburan malam di Jakarta sarat dengan kepentingan politik.

"Saya mohon agar bisnis tempat hiburan malam jangan dijadikan komoditas politik. Karena dampaknya sangat merugikan bagi usaha wisata hiburan malam di Jakarta," kata Tete ketika dihubungi Tempo hari ini, Rabu, 18 April 2018.

Pemerintah DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta telah mengeluarkan surat pencabutan izin Exotic sejak Kamis, 12 April 2018. Pencabutan ini buntut dari kejadian tewasnya pengunjung bernama Sudirman, 47 tahun, yang diduga akibat overdosis narkoba di Exotic.

Baca: Diskotek Exotic Ditutup, ke Mana 300 Pekerja yang Dirumahkan

Sejak beberapa bulan belakang ini, Pemerintah DKI telah menutup tiga tempat usaha yang ditengarai menjual narkoba dan juga usaha prostitusi, yakni Grup Alexis (4Play), Exotic, dan Karoke Sense.

Pemerintah DKI Jakarta memberi waktu Exotic 5x24 jam untuk menutup usahanya. Tete menuturkan, faktanya penutupan Diskotek Exotic sudah dilakukan sejak 15 April 2018, tanpa menunggu ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Di sisi lain, Tete mempertanyakan mengapa penyidikan polisi seperti tak dianggap oleh pemerintahan Anies-Sandi dalam pencabutan izin usaha Diskotek Exotic. "Ini karena penyidikan belum rampung, tapi sudah keluar surat pencabutan izin operasi," kata Tete. "Justru BNNP DKI yg nafsu, ada apa ini?

Berita terkait

Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

25 Januari 2024

Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

Ramai sejumlah selebritas sekaligus pengusaha mengeluhkan tarif pajak hiburan untuk diskotek Cs 40-75 persen. Berapa usulan awal dari pemerintah?

Baca Selengkapnya

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

20 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

Kemenkeu sebut diskotek hingga spa kena pajak hiburan tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas.

Baca Selengkapnya

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

19 Januari 2024

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

Pemerintah berjanji segera menerbitkan surat edaran soal keringanan pajak hiburan yang tengah menimbulkan polemik di industri hiburan.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Diskotek Cs Ditunda, Ini Alasannya

18 Januari 2024

Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Diskotek Cs Ditunda, Ini Alasannya

Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim pemerintah akan menunda kenaikan pajak hiburan jenis diskotek cs.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan Diskotek Tinggi karena Dinikmati Kalangan Tertentu, Pengamat Soroti Keadilan

18 Januari 2024

Pajak Hiburan Diskotek Tinggi karena Dinikmati Kalangan Tertentu, Pengamat Soroti Keadilan

Pengamat pajak Fajry Akbar menyoroti anggapan bahwa kenaikan pajak hiburan diskotek Cs sebesar 40-75 persen karena menyasar kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Mahfud MD Sebut Belum Ada Tersangka Baru Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40 Persen

18 Januari 2024

Terpopuler: Mahfud MD Sebut Belum Ada Tersangka Baru Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40 Persen

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan masa tugas Satgas TPPU sudah berakhir.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan Diskotek Cs Naik, Kadin: Momentum yang Kurang Tepat

17 Januari 2024

Pajak Hiburan Diskotek Cs Naik, Kadin: Momentum yang Kurang Tepat

Kadin Indonesia menyebut kenaikan pajak hiburan jenis diskotek cs menjadi 40-75 persen pada saat ini bukan momentum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pengunjung Anjlok Jika Pajak Hiburan 75 Persen

17 Januari 2024

Pengamat Sebut Pengunjung Anjlok Jika Pajak Hiburan 75 Persen

Pengamat Pariwisata Azril Azahari menyebut pengunjung pariwisata dan hiburan anjlok jika pajak hiburan sebesar 40-75 persen.

Baca Selengkapnya