Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

Kamis, 19 April 2018 08:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan visi-misi kepada ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 15 November 2017. DPRD DKI menggelar rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Rancangan APBD 2018 . Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD menyepakati besaran rancangan KUA-PPAS APBD 2018 dengan total anggaran Rp 77,1 triliun.Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M. Taufik akan menindaklanjuti perkembangan pembentukan Panitia Khusus Microcell atau menara seluler.

Taufik mengatakan draf pembentukan panitia khusus itu sudah diajukan kepada Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. "Saya sebagai koordinator Komisi A sudah paraf, mudah-mudahan sesegera-lah Pak Ketua menandatangani," kata Taufik di Blok G Balai Kota DKI Jakarta kemarin, Rabu, 18 April 2018.

Taufik menjelaskan, dia akan menanyakan perihal itu kepada Prasetyo. Dia memastikan akan mendorong Prasetyo agar segera meneken pembentukan pansus itu. "Pasti (mendorong). Hari ini Komisi A mau hadap Pak Pras semua (anggota Komisi A)."

Komisi A DPRD DKI yang membidangi bidang perizinan mengusulkan pembentukan Pansus Microcell. Pansus itu bertujuan mengusut dugaan pendirian perangkat telekomunikasi tower microcell ilegal di lahan milik pemerintah DKI Jakarta. Dewan menduga, para provider telekomunikasi mendirikan menara microcell di lahan pemerintah tanpa membayar retribusi.

Ketua Komisi A Riano P. Ahmad mengatakan rancangan pembentukan pansus sudah diajukan sejak Januari lalu kepada Ketua DPRD. Namun, hingga kini rencana pembentukan pansus itu belum juga diteken.

Menurut Taufik, pembentukan Pansus Microcell ini mendesak dilakukan. Alasannya, ada banyak tower microcell yang berdiri di lahan pemerintah DKI tanpa membayar sewa. Taufik menyebut potensi kerugian pemerintah DKI dari pelanggaran pendirian tower microcell itu mencapai triliunan rupiah.

DPRD pun sudah sempat memanggil Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta dan para provider telekomunikasi. Taufik mengatakan, Kepala BPAD DKI Achmad Firdaus mengakui instansinya tak memiliki perjanjian apapun dengan para pemilik tower microcell di ibu kota.

"Kata Pak Firdaus, saya enggak punya selembar perjanjian pun. Padahal dia yang mengelola aset, ada barang yang duduk di asetnya dia. Kaget juga (kami)," kata Taufik.

Taufik menduga ada permasalahan dalam pemberian izin pendirian tower microcell atau menara seluler tersebut. Nantinya, ujar dia, pansus juga akan memeriksa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. "Semua diperiksa," ujarnya.

Berita terkait

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

25 November 2020

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil.

Baca Selengkapnya

Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

11 Februari 2020

Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

Protelindo mengakuisisi 1.728 unit menara dan CMI 1.054 unit menara seluler milik PT XL Axiata Tbk.

Baca Selengkapnya

DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

19 April 2018

DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

Pansus akan menyelidiki segala dugaan pelanggaran dalam pendirian dan pengoperasian menara seluler atau tower microcell di lahan Pemda DKI.

Baca Selengkapnya

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

22 Desember 2016

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

7 Mei 2016

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an belum mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

18 Agustus 2015

Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

PT Telekomunikasi Seluler mengoperasikan 128 base transceiver station (BTS) 3G di sejumlah titik perbatasan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

18 Maret 2015

Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

Sekitar 5 persen pelanggan potensial di pelosok tidak tergarap operator seluler.

Baca Selengkapnya

Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

20 November 2014

Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

Butuh Rp 25 miliar untuk menertibkan tower ilegal di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

4 September 2014

Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

"Kami sudah memeriksa ke data kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada tower milik Telkomsel di tempat tersebut."

Baca Selengkapnya

Ratusan Tower BTS di Depok Ilegal  

16 Juni 2014

Ratusan Tower BTS di Depok Ilegal  

Pemasangan tower yang tidak sesuai aturan dikhawatirkan mengancam keselamatan masyarakat.

Baca Selengkapnya