Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

Senin, 23 April 2018 18:59 WIB

Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, tertunduk saat mendengarkan tuntutan hukuman penjara 20 tahun oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 23 April 2018. Tempo/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Ikbal Hadjarati menuntut terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, dengan hukuman penjara 20 tahun. Jaksa Ikbal mengatakan, terdakwa bersalah dan meyakinkan telah menghilangkan nyawa Vera dan menganiaya bekas istrinya, Mulyanah alias Yana, dan pacarnya, Fendi Suhanda.

"Terdakwa terbukti menghilangkan nyawa korban dan melakukan penganiayaan. Adapun untuk Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) tidak terbukti," kata Jaksa Ikbal di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Hasanuddin dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 23 April 2018.

Atas perbuatan membunuh bos bakmi Vera, terdakwa Jonny diganjar tuntutan 20 tahun penjara. Menurut Ikbal, selain melakukan pembunuhan secara keji, terdakwa juga melakukan penganiayaan.

Mulyanah dalam wawancara ekslusif dengan Tempo beberapa waktu lalu mengatakan sudah bercerai dengan Jonny melalui sidang penetapan Pengadilan Negeri Tangerang, karena keduanya waktu menikah beragama Kristen. Dengan Jonny, Yana panggilan wanita keturunan Cina Benteng ini memiliki dua anak yang masih kecil.

Penganiayaan terjadi di rumah orangtua Yana di Neglasari pada Sabtu malam, 16 September 2017, pukul 22.00. Kejadian itu berlangsung setelah Jonny membunuh Vera di Cipondoh. Jonny mengendarai sepeda motor milik korban menuju rumah mertuanya itu.

Advertising
Advertising

Tujuannya menengok dua anaknya yang tinggal bersama Yana. Namun sesampainya di rumah mertuanya itu dia mendapati Yana dan Fendi berdua di dalam kamar. Jonny kalap dan menusuk perut Fendi dengan alat pencacah es es.

Fendi menderita luka tusuk benda runcing asahan pisau pada telinga bagian atas, perut akibat tusukan benda yang sama dan sabetan golok pada perut dan tangan karena menahan golok saat Jonny mengejarnya di gang sebelah rumah. Golok itu juga melukai paha kaki Yana dijahit tujuh jahitan.

Tim Jatanras Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap Jonny di Pesantren Leuweung Gede, Bogor, Jawa Barat. Jonny melarikan diri ke pesantren itu dengan dalih bertobat karena sadar telah melakukan pembunuhan. Penangkapan oleh itu berlangsung 2x24 jam. Vera ditemukan terbunuh pukul 17.30 pada Ahad, 17 September 2017.

Setelah membunuh Vera, Jonny melarikan diri hingga ditangkap pada Senin, 18 September 2017, pukul 23.00. Motif pembunuhan bos bakmi itu lantaran sakit hati karena alat vitalnya disebut kecil. Korban ditusuk pelaku menggunakan pisau. Korban sempat melawan, tapi akhirnya meninggal.

Kuasa hukum terdakwa Jonny, Alexander J. Silalahi, mengatakan tuntutan jaksa sangat berat. "Ya berat, itu kumulatif. Ancaman hukuman pembunuhan digabung dengan penganiayaan, kami akan melakukan pembelaan," kata Alexander.

Mendengar dituntut 20 tahun penjara, wajah Jonny tampak pucat, tubuhnya terlihat lemas. Di hadapan majelis hakim dia tampak tertunduk. "Siap tidak siap saya hadapi, saya ingin memperbaiki diri,” kata Jonny.

“Di dalam (Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang) saya masuk pesantren, saya menenangkan diri dengan mengaji, salat tahajud dan zikir," ujar ayah dua anak itu kepada Tempo. Pembunuh bos bakmi itu mengatakan, dirinya sangat merindukan keluarga, ibu dan bapaknya serta dua anaknya yang kecil. "Saya bercita-cita jadi ustad," kata Jonny.

Berita terkait

Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

24 April 2018

Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

Jonny Setiawan, 38 tahun, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya yang juga bos bakmi, Vera Yusika, pasrah atas hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya

Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

15 Maret 2018

Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

Dalam sidang penganiayaan yang dilakukan pembunuh bos bakmi terungkap bahwa Joni Setiawan tiba-tiba menyerang pacar mantan istrinya di dalam kamar.

Baca Selengkapnya

Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

28 Februari 2018

Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

Sidang perkara pembunuhan bos Bakmi Verlis di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu 28 Februari 2018 memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

27 Februari 2018

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

Lampu kamar Rosidi dimatikan lalu Diran masuk dan menyerang bos bakmi Rosidi yang akhirnya tewas menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

22 Februari 2018

Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menggelar sidang lanjutan pembunuhan terhadap bos bakmi, Vera Yusita Sumarno.

Baca Selengkapnya

Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

12 Februari 2018

Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

PN Tangerang hari ini menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarno, bos bakmi Verlis.

Baca Selengkapnya

Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

12 Februari 2018

Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana atas terdakwa Jonny Setyawan, pembunun bos bakmi Fera Yusita Sumarno, Senin siang ini.

Baca Selengkapnya

Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

25 Oktober 2017

Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

Bos bakmi bernama Vera Yusika dibunuh karyawannya, Jonny Setiawan pada 16 September 2017.

Baca Selengkapnya

Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

13 Oktober 2017

Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

Kejaksaan Negeri Tangerang Kota membentuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara pembunuhan terhadap bos bakmi Vera Yusika Sumarna.

Baca Selengkapnya

Cerita Bekas Istri Pembunuh Bos Bakmi Soal Jonny Pernah Berjaya

7 Oktober 2017

Cerita Bekas Istri Pembunuh Bos Bakmi Soal Jonny Pernah Berjaya

Jonny Setiawan, 36 tahun, pembunuh bos bakmi dalam pandangan mantan istrinya, Yana (32) bukanlah orang bodoh dan mereka pernah hidup makmur.

Baca Selengkapnya