Ketua Tim Pengawas Haji DPR Fahri Hamzah (kiri) bersama Ketua DPR Setya Novanto (tengah) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dalam jumpa pers terkait pelaksanaan Ibadah Haji pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 September 2015. Dalam keterangannya pimpinan DPR memaparkan pelaksaan Ibadah tersebut berdasarkan undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi serta berbagi cerita mengenai insiden Mina dan upaya-upaya yang mereka lakukan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah mengundang Muhammad Rizki dari Cyber Indonesia untuk diperiksa sebagai pelapor Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah dan Fadli Zon atas dugaan menyebarkan hoax dan kebencian berdasarkan SARA melalui media sosial Twitter.
"Sudah dijadwalkan (pemeriksaan) pada 4 Mei," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta pada saat dihubungi siang ini, Sabtu, 28 April 2018.
Dia menjelaskan, pemeriksaan politikus PKS Fahri Hamzah dan politikus Partai Gerindra Fadli Zon dilakukan setelah pemeriksaan terhadap pelapor tuntas. Pemeriksa akan menggali perbuatan atau pernyataan apa menurut pelapor adalah perbuatan.
Fahri dan Fadli Zon dilaporkan karena me-retweet akun Twitter @jawapos yang berisi, "Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama."
Pelapor menilai mereka telah menyebarkan hoax dari pemberitaan Jawa Pos yang belakangan sudah diklarifikasi dan dicabut pemuatannya. "Tapi yang amat kita sayangkan posisi FH dan FZ yang seorang pejabat tetap mempertahankan berita hoax," kata Rizki.
Laporan Rizki nomer LP/1336/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Baik Fahri Hamzah maupun Fadli Zon diduga melanggar Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.