Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

Selasa, 8 Mei 2018 18:03 WIB

Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pelaksana Tugas Ombudsman DKI Jakarta Raya Dominikus Dalu minta semua pihak yang bersengketa menghormati proses verifikasi sertifikat tanah Pulau Pari. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI Jakarta Raya tengah melakukan pengujian terhadap sertifikat tanah tersebut.

"Kami sudah koordinasi juga dengan Polres Kepulauan Seribu, agar menghormati juga hak warga Pulau Pari. Karena sertifikat atas nama perusahaan sedang diuji oleh BPN DKI," kata Dalu ketika dihubungi Tempo, Selasa, 8 Mei 2018.

Permintaan itu disampaikan Dalu menanggapi somasi yang dilayangkan pengembang Pulau Pari, PT Bumipari Asri kepada dua warga Pulau Pari karena dianggap melanggar dan menggunakan lahan yang diklaim milik perusahaan. Kedua warga yang disomasi adalah Rahmat atau Narsih warga Pulau Pari yang beralamat pada RT 03 RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Baca: Warga Dipaksa Kosongkan Pulau Pari, Ini Kata Anies Baswedan

Menurut salah satu warga Pulau Pari bernama Buyung, surat tersebut telah diterima warga pada Selasa pagi, 8 Mei 2018.

Sebelumnya Ombudsman DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terkait dikeluarkannya sebanyak 14 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan 62 sertifikat hak milik (SHM) atas nama Bumi Pari. Hasilnya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam proses pengeluaran sejumlah sertifikat tersebut.

Karena itu, Ombudsman telah meminta BPN DKI Jakarta untuk melakukan langkah koreksi terkait dikeluarkan sertifikat itu. Hal itu, karena Ombudsman menilai pengeluarkan sertifikat tersebut menyebabkan terjadinya monopoli kepemilikan hak atas tanah, mengabaikan kepentingan umum dan melanggar tata ruang pemukiman.

Baca: Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

Advertising
Advertising

Adapun, surat somasi yang dimaksud surat yang bernomor 020/BPA-JKT/SOM/V/2018 yang bertanggal Senin, 7 Mei 2018. Surat tersebut ditandatangani oleh Buinardi Budiman, Divisi Hukum PT Bumipari Asri.

Dalam surat tersebut, PT Bumipari meminta pihak warga Pulau Pari untuk segera mengosongkan atau meninggalkan lahan. Dalam suratnya, PT Bumipari mengklaim lahan yang digunakan oleh Narsih dan Rahmat adalah milik perusahaan. Dalam surat itu PT Bumipari juga meminta kepada keduanya untuk meninggalkan dan mengosongkan lahan paling lambat pada Jumat, 11 Mei 2018.

"Apabila dalam rentang waktu tersebut suadara/saudari belum meninggalkan atau mengosongkan lahan, maka kami akan menempuh jalur hukum baik pidana ataupun perdata," seperti dikutip dalam surat tersebut.

Selain itu, surat tersebut juga diberikan tembusan kepada Kapolres Kepulauan Seribu, Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, PTSP Kepulauan Seribu, Kecamatan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Pari.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

14 jam lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

5 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

6 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

6 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

6 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

7 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

9 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

14 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

15 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya