Penipuan SMS M Kios, Begini Sulastri Kehilangan Rp 21 Juta

Jumat, 11 Mei 2018 17:37 WIB

Barang bukti penipuan online melalui sms M Kios di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi penipuan melalui sms atau pesan singkat berhadiah kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang bernama Sulastri. Wanita 33 tahun itu tertipu karena diiming-imingi hadiah senilai Rp 100 juta.

Tak butuh waktu lama setelah mendapat laporan dari Sulastri, polisi meringkus kedua pelaku yaitu Rudi, 33 tahun, dan Abdul Mannang, 26 tahun. "Satu orang lagi masih buron yaitu A," kata Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Sartono di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018.

Hari ini, Rudi dan Abdul dihadirkan di kantor Polres Jakarta Selatan berikut barang buktinya. Rudi menceritakan bagaimana proses kerja dari penipuan ini.

Baca: Penipuan Bermodus Gandakan Uang, 4 Tersangka Ditangkap

Awalnya, pelaku menyiapkan sejumlah perlengkapan elektronik yang dibutuhkan di antaranya handphone, laptop, USB, dan yang utama yaitu Kartu SIM prabayar dari beberapa operator seluler. Kartu itu merupakan kartu lama yang belum diregistrasi.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan pesan singkat secara serempak ke ratusan nomor. Ratusan nomor ini dipilih dan disusun secara random atau acak menggunakan salah satu mesin pencari tertentu. Dari ratusan nomor yang dikirimi pesan, beberapa di antaranya akan merespons balik. Saat itulah, aksi sebenarnya dimulai.

Dua pelaku penipuan melalui sms M Kios ditangkap oleh personel Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Advertising
Advertising

Korban yang merespons balik, akan langsung dihubungkan oleh Rudi ke temannya, A yang masih buron. A terlebih dahulu meminta korban untuk mengecek website M Kios yang dibuat khusus untuk melancarkan aksi penipuan ini.

Di dalam website itu, tertera juga nomor kontak yang bisa dihubungi kembali. Maka korban dan pelaku pun berkomunikasi. Korban, yaitu Sulastri, diminta untuk mengirimkan uang senilai 21 juta agar hadiah bisa cepat cair.

Namun Sulastri tak pernah menerima hadiah uang itu, kendati telah memenuhi permintaan pelaku.

Rudi mengaku baru bekerja bersama A sekitar tiga minggu. A adalah otak dari aksi penipuan ini, bukan Rudi. Tapi dari pekerjaan ini, Rudi sudah berhasil mengantongi uang pendapatan sekitar Rp 3 juta selama bekerja.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

11 hari lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Tips Hindari Penipuan Online di Masa Libur Lebaran

20 hari lalu

Tips Hindari Penipuan Online di Masa Libur Lebaran

Libur lebaran kerap jadi arena para penipu online melancarkan aksinya. Ini tips untuk menghindarinya.

Baca Selengkapnya

Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

21 hari lalu

Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

Banyak oknum yang memanfaatkan momen liburan untuk melakukan penipuan online pemesanan tiket dan reservasi hotel, waspadalah!

Baca Selengkapnya