Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan Bermodus Gandakan Uang, 4 Tersangka Ditangkap

image-gnews
Kepolisian Resor Metro Tangerang membekuk komplotan penipu dengan modus penggandaan uang. Empat tersangka; AG ditangkap di Cirebon dan IS, F dan R di Tangerang. Korban penipuan dihipnotis sebelum uangnya dibawa kabur tersangka, 4 April 2018. TEMPO/Ayu Cipta
Kepolisian Resor Metro Tangerang membekuk komplotan penipu dengan modus penggandaan uang. Empat tersangka; AG ditangkap di Cirebon dan IS, F dan R di Tangerang. Korban penipuan dihipnotis sebelum uangnya dibawa kabur tersangka, 4 April 2018. TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Metro Tangerang mengungkap praktik penipuan dengan modus pengganda uang. Empat tersangka ditangkap di Cirebon dan Tangerang. Mereka adalah  AG, IS, F dan R.

Wakil Kepala Polrestro Tangerang Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi mengatakan, AG dibekuk di kampungnya  Desa Jayapurabakti Kecamatan Astanajapura, Cirebon. Sedangkan tiga temannya ditangkap di sebuah rumah di Vila Tangerang Kecamatan Periuk.

Menurut Harley, komplotan ini  membujuk korban agar bersedia menyerahkan sejumlah uang untuk digandakan. "Korban dikelabui," kata Harley, Rabu, 4 April 2018. “Korban dibujuk menyerahkan sejumlah uang untuk dilipatgandakan dengan cara ghaib.”

Harley mengatakan, korban bernama Joko Dwi Sasongko warga Perumahan Banjar Wijaya Poris Plawad Cipondoh. Dia menderita kerugian  Rp 500 juta. "Diiming-imingi uang Rp 500 juta bisa menjadi Rp 1 miliar," kata Harley.

Awal Januari 2018 Joko bertemu dengan  seorang F yang kemudian  mempertemukan dengan  IS. IS mengaku telah menggandakan uang kepada AG. "Tersangka ini mengaku dengan bantuan AG itu bisa punya konter handphone di Roxy dan showroom di Karawaci,” kata Harley. Joko masuk perangkap dan minta diantar bertemu AG.

Pada 22 Januari 2018, IS mempertemukan Joko dengan AG di restoran Kawali di Tangerang. Di situ Joko diminta memutari mobil bersama-sama AG. Nah setelah itu AG  menunjukan di dalam mobil ada uang, semula tidak ada. Joko percaya. "Rupanya tanpa sepengetahuan Joko, AG memasukan empat lembar uang seratus ribu ke dalam mobil," kata Harley.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertemuan Joko dengan AG berlanjut dua hari kemudian di Masjid Al-Azhom. Joko datang bersama temannya, Sopyan. Dari sana AG mengajak Joko dan kawannya itu ke Cipanas, Jawa Barat. "Belakangan korban  mengatakan dihipnotis, ditepuk punggungnya sebelum berangkat ke Cipanas," kata Harley.

Di Cipanas korban diajak ke sebuah hotel. AG kemudian memberikan minuman kopi dan teh yang sudah dicampur dengan obat penenang. Mereka kemudian mengobrol, selang satu jam Joko dan Sopyan tertidur karena efek minum teh bercampur obat penenang tadi.

Begitu korban tidur, AG  mengambil uang  Rp 500 juta milik Joko dan kabur. Dari uang itu, AG menggunakannya  untuk membayar utang, membeli mobil Toyota Rush, dia mengambil  bagian Rp  243 juta. Selebihnya dia bagi kepada IS Rp 177 juta, F yang berperan mencari mobil rental Rp 47 juta dan  R yang mencari  korban  kebagian Rp. 33 juta.

Harley memastikan empat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Ancamannya empat tahun penjara untuk tindak pidana penipuan," kata Harley.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.