Sejumlah anggota Gegana Sat-Brimob Polda Banten memeriksa pengendara sepeda motor di Alun-alun Serang, pasca Bom Surabaya, 14 Mei 2018. Pemeriksaan dilakukan guna mempersempit ruang gerak jaringan teroris menyusul serangkaian ledakan bom di Surabaya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
TEMPO.CO, Jakarta - Guna mengantisipasi ancaman aksi teroris, termasuk teror bom, jajaran Kepolisian Resor Bogor memperketat pengamanan berbagai lokasi. Pengamanan di Kantor Polres Bogor pun di perketat.
Di bagian luar, terpantau tak ada satupun kendaraan yang bisa melintasi jalur lambat jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor. Seluruh kendaraan sudah di blokir dari depan Gedung Kesenian dan Olahraga Kabupaten Bogor.
Sedangkan di lingkungan dalam, setiap pengunjung yang hendak memasuki mapolres dilakukan body cheking. Kendaraan taktis seperti Water Cannon, Tambora, motor trail serta beberapa kendaraan dinas kepolisian disiagakan di sekitar Kantor Polres Bogor.
“Kondisi ini akan terus dilakukan sampai waktu dinyatakan normal,” kata Kasubag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita kepada Tempo, Selasa 15 Mei 2018.
Pengetatan penjagaan tersebut menyusul ditetapkannya siaga 1 oleh Kapolda Jawa Barat setelah serangkaian aksi terorisme yang terjadi dua hari ke belakang.
“Pengamanan ini sudah dimulai sejak hari Minggu, atas perintah Kepala Kepolisian Daerah Jabar yang ditandai dengan digelarnya Apel PLB (Panggilan Luar Biasa),” kata Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Andi M Dicky kepada Tempo, Selasa 15 Mei 2018.
“Selain di Polres Bogor, pengetatan penjagaan juga dilakukan serentak di 31 Polsek Jajaran di Polres Bogor,” demikian Dicky. Sebanyak 964 Personil Polres Bogor Bersiaga untuk melaksanakan Pengamanan dan Patroli yang ditingkatkan di sejumlah tempat Ibadah dan Keramaian.
Personil Polri yang disiagakan menggunakan Senjata Lengkap untuk melaksanakan Pengamanan dan Patroli ini, Dicky berpesan kepada anggota agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan tugas serta jangan sampai lengah.
“Bahwa teror adalah perbuatan yang dilarang oleh seluruh agama. Teror adalah musuh bersama, mari kita rapatkan barisan untuk melawan terorisme. Bila ada disekitar kita ada orang-orang yang dicurigai agar lapor ke kepolisian terdekat atau Babinkamtibmas. Untuk pendatang wajib lapor 1x24 jam," demikian Dicky menegaskan terkait antisipasi teror bom.