Al Chaidar Minta Jaksa Tuntut Aman Abdurrahman Hukuman Mati

Rabu, 16 Mei 2018 22:22 WIB

Tersangka kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. Aman diketahui sebagai pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat terorisme Al Chaidar meminta terdakwa otak penyerangan teroris diu sejumlah wilayah, Aman Abdurrahman, dituntut hukuman maksimal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat nanti, 18 Mei 2018.

“(Akan dituntut) Hukuman mati,“ kata Al Chaidar pada saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 16 Mei 2018.

Menurut dia, Jaksa harus memberikan tuntutan hukuman berat bagi Aman mengingat perbuatan yang sudah dilakukannya.

Simak juga: Kalah di Suriah, ISIS Merayap Masuk Indonesia

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman adalah pentolan Jemaah Anshorud Daulah (JAD) yang dinilai paling menguasai ideologi ISIS. Anak buahnya melakukan serangan baru-baru ini, dari kasus Mako Brimob Kelapa Dua, bom gereja di Surabaya, bom Sidoarjo, sampai serangan di Gedung Polda Riau pada Rabu, 16 Mei 2018.

Dia didakwa menjadi otak sejumlah serangan teroris di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta, hingga Bom Gereja Samarinda. Aman ditahan di Rumah Tahanan Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, di bawah pengawasan Densus 88.

Jaksa Penuntut Umum melakukan sejumlah persiapan menjelang pembacaan tuntutan terdakwa Aman Abdurrahman dalam perkara otak serangan teroris di sejumlah wilayah Indonesia.

"Jaksa sehat karena kami rutin jaga kesehatan," kata Jaksa Mayasari saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.

Tim Jaksa menyatakan, persiapan lainnya adalah menyampaikan surat kepada Densus 88 Antiteror Mabes Polri agar terdakwa Aman Abdurrahman bisa dihadirkan di persidangan.

Kendati demikian, Mayasari tidak bisa memastikan apakah Aman benar-benar bisa dihadirkan mengingat masih terjadi serangkaian teror di berbagai daerah. "Jadi mudah-mudahan nanti bisa hadir semua (jaksa dan terdakwa)."

Mayasari bungkam ketika ditanya tuntutan pidana yang akan dibacakan nanti. Dia hanya menyatakan siap menghadapi persidangan yang hampir memasuki tahap akhir tersebut. "Dengar tuntutan di sidang aja, pokoknya jaksa sehat," ucapnya.

Sidang tuntutan terdakwa teroris bos pelaku bom tersebut sebenarnya digelar pada Jumat, 11 Mei 2018. Tapi sidang Aman Abdurrahman tiba-tiba diundur karena dua alasan: jaksa belum menyelesaikan berkas tuntutan dan tidak bisa menghadirkan terdakwa karena alasan teknis.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

8 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

37 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya